DITANGKAP: Keempat pelaku begal, Ram Chand Singh Dhiloon alias Kisen, M Rafli, M Al Hadim alias Adim dan Try Dimas Ananda diamankan di Mapolrestabes Medan, Sabtu (7/11/2026). (ist/Sormin)
MEDAN – Timsus JCS Polrestabes Medan bersama personel Opsnal Unit Resmob Satreskrim berhasil membekuk 4 pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang terlibat dalam empat aksi begal dan satu kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Medan dan sekitarnya.
Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam yang digunakan dalam aksi kejahatan. Keempat pelaku yang diamankan masing-masing Ram Chand Singh Dhiloon alias Kisen (21), M Rafli (19), M Al Hadim alias Adim (20) dan Try Dimas Ananda (19).
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak SIK MH melalui Kasat Reskrim AKBP Adrian Risky Lubis, Sabtu (7/11/2026), saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan tersebut. Menurutnya, penangkapan dilakukan sebagai bagian dari upaya Polrestabes Medan dalam menindak tegas pelaku kejahatan jalanan melalui Program Quick Win Patroli Siaga Reserse (PAGAR) Polrestabes Medan.
“Tim Khusus JCS bersama Opsnal Unit Resmob berhasil mengamankan 4 orang yang terlibat dalam sejumlah tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor,” ujar Adrian.
Ia mengungkapkan, kasus yang menjadi dasar pengungkapan terjadi pada Rabu (28/10/2026) sekitar pukul 03.00 WIB, di Jalan Perhubungan, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang. Korban Tri Suci Fahdina saat kejadian sedang berboncengan bersama adiknya menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam BK 2737 ANK.
“Keduanya hendak pergi untuk menghias acara wisuda. Namun, saat melintas di Jalan Perhubungan dekat Irian Supermarket, mereka tiba-tiba dihentikan oleh sekelompok pria yang mengendarai dua unit sepeda motor. Para pelaku yang membawa senjata tajam memaksa korban berhenti. Karena ketakutan, korban bersama adiknya terjatuh dari sepeda motor,” ungkapnya.
Dalam kondisi panik lanjutnya, sepeda motor korban berikut kuncinya langsung dibawa kabur para pelaku. Selanjutnya korban membuat laporan ke Polsek Medan Tembung. Setelah melakukan penyelidikan dan pengembangan, Timsus JCS bersama Opsnal Unit Resmob akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku. Pelaku pertama, Ram diciduk di kawasan Jalan Pasar VII Tembung.
“Dari hasil pengembangan, petugas kemudian bergerak dan mengamankan M Rafli di Jalan Benteng Hulu, Kecamatan Percut Sei Tuan. Pengembangan terus dilakukan hingga petugas kembali mengamankan M Al Hadim di kawasan Jalan Makmur Gang Tanjung XV, Kecamatan Percut Sei Tuan. Tak berhenti di situ, Try juga berhasil diamankan di kawasan Jalan Pringgan, Benteng Hilir, Tembung. Keempatnya kemudian diboyong ke Mako Satreskrim Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Disebutkan Adrian, dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga kelompok tersebut telah terlibat dalam sejumlah aksi kejahatan. Selain aksi begal di Jalan Perhubungan, Desa Laut Dendang, para pelaku juga diduga terlibat dalam aksi perampasan sepeda motor di kawasan Pondok Rowo, Saentis, Sampali, serta Jalan Bengkel, Kecamatan Percut Sei Tuan. Mereka juga diduga terlibat dalam aksi begal di sekitar Jalan Mandala, tepatnya di dekat kawasan lapangan padel.
“Sementara dalam kasus pencurian kendaraan bermotor, kelompok tersebut diduga beraksi di Jalan Padang Gang Seram, dengan sasaran sepeda motor Honda Vario,” ujarnya.
Ditambahkan Kasat Reskrim, dalam aksi di Jalan Perhubungan, polisi mengungkap adanya pembagian peran di antara para pelaku. Ram berperan membawa sepeda motor dan menyerempet korban. M Al Hadim melakukan intimidasi dengan berteriak kepada korban. Sementara seorang pelaku yang masih dalam pengejaran atau DPO mengancam korban menggunakan parang. Try berperan mengambil sepeda motor milik korban.
Dalam pengungkapan tersebut kata Adrian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 2 sepeda motor, yakni Yamaha Aerox warna biru dan Honda Scoopy warna hijau hitam. Petugas juga menyita sejumlah benda yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok tersebut, diantaranya sebilah parang, dua pisau belati, tombak, pecut besi, serta beberapa telepon genggam.
“Selain itu, turut diamankan sebuah dompet warna cokelat, celana loreng cokelat, serta dua bendera yang diduga berkaitan dengan kelompok geng motor bertuliskan Pakboss dan Titisewa,” jelasnya. (wil)












