Berita  

Polrestabes Medan Segera Tetapkan Status Pengemudi Mercedes yang Tabrak Warga di Percut

Kasat Lantas Polrestabes Medan,        AKBP SL Widodo. (ist)

MEDAN – Kasus kecelakaan mobil mewah Mercedes-Benz GLC 300 BK 23 YH di Jalan Rumah Sakit Haji, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, terus bergulir.

Satlantas Polrestabes Medan kini bersiap menentukan status hukum Rudy Candra, pengemudi mobil tersebut, setelah mengambil alih penanganan perkara dari Polsek Tembung.

Polisi telah memeriksa enam saksi dan melakukan tes urine terhadap Rudy Candra dengan hasil negatif narkoba. Dalam pemeriksaan, Rudy mengaku kecelakaan bermula saat ponselnya terjatuh.

Ketika berusaha mengambilnya, mobil melewati gundukan hingga diduga kakinya menginjak pedal gas dan kendaraan melaju tak terkendali.

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP SL Widodo, menegaskan penyidikan tetap berjalan. Polisi bahkan telah melakukan gelar perkara awal dan berencana kembali menggelar perkara untuk menentukan status hukum sang pengemudi. Sementara itu, seluruh korban yang sempat dirawat kini telah diperbolehkan pulang.

“Awalnya ditangani Polsek Tembung. Namun, kami ambil alih demi percepatan,” ucapnya, Sabtu (7/11/2026).

Widodo menyebutkan, penyidik telah memeriksa enam orang saksi, mulai dari penjual mi, warga di sekitar lokasi kejadian hingga petugas satpam.

Selain itu, polisi juga telah melakukan pemeriksaan urine terhadap pengemudi Mercedes tersebut. Hasilnya, yang bersangkutan dinyatakan negatif.

Pemeriksaan terhadap Rudy Candra sempat tertunda karena kondisinya masih menjalani perawatan medis akibat mengalami patah tangan dan pergeseran tulang iga.

Kini, penyidik sudah dapat meminta keterangan dari Rudy. Ia disebut kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Dari hasil pemeriksaan, pengemudi mengaku ponselnya terjatuh. Saat hendak mengambilnya ke bawah, mobil melewati gundukan di dekat pos satpam sehingga kendaraan mengayun dan kakinya menginjak pedal gas. Akibatnya, mobil melaju kencang dan tidak terkendali,” jelasnya.

Widodo menegaskan, kondisi pengemudi yang masih dirawat tidak menghambat kelanjutan penyidikan. Polisi bahkan telah melakukan gelar perkara awal dan berencana kembali menggelar perkara untuk menentukan status Rudy.

“Gelar perkara pertama sudah dilakukan. Kemungkinan sore ini, Sabtu (7/11/2026), kami gelar kembali untuk menetapkan status pengemudi,” terangnya.

Seluruh korban yang sebelumnya menjalani perawatan medis kini telah kembali ke rumah masing-masing. Mereka juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik.

Widodo memastikan proses hukum kasus kecelakaan tersebut tetap berjalan hingga penetapan status pengemudi.

“Kami pastikan proses penyidikan tetap berjalan. Mudah-mudahan secepatnya status pengemudi bisa kami sampaikan,” jelasnya. (wil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *