MEDAN – Seorang ayah tega menganiaya putri kandungnya sendiri berinisial ZFB (19) warga Dusun XIII Implasmen, Desa Klambir lima Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang.
ZFB mengungkapkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya itu dikarenakan ayahnya berinisial MFR (53) meminta uang kepadanya.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, dimana saat itu korban sedang mengobrol dengan ibu kandungnya yang berada di dalam kamar.
Tiba-tiba sang ayah menghampirinya dengan maksud meminta sejumlah uang untuk membeli rokok.
Namun korban yang masih kuliah tak memenuhi permintaan ayahnya karena uangnya tak ada.
“Saya yang sedang berada di kamar mereka, ayah menghampiri saya dengan maksud tujuan meminta uang sebesar Rp. 20 ribu, namun pada saat itu saya tidak memiliki uang. Kebetulan saya tidak bekerja jadi enggak punya uang tetapi ayah enggak percaya,” ujar korban, Minggu (27/9/2026).
Namun ayahnya tetap memaksa meminta uang kepadanya, namun tetap ditolak.
Mendengarkan hal itu, ayahnya langsung emosi dan memukuli secara membabi buta hingga hidung putrinya terluka.
Sementara itu, ibunya yang saat itu sedang menggendong adiknya sempat berusaha memisahkan suaminya yang menganiaya putrinya sendiri. Namun ibu kandungnya tak berdaya sehingga berteriak meminta bantuan kepada warga sekitar.
Takut dihajar massa, MFR melarikan diri dari rumah.
Korban yang merasa keberatan atas perbuatan tersebut langsung melakukan visum serta melaporkan kejadian ke Unit PPA Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.
Pengaduan sesuai dangan laporan nomor : LP / B / 948 / IX / SPKT /Polres Pelabuhan Belawan / Polda Sumut, Pertanggal 22 September 2026.
Korban yang mengalami trauma saat ini berharap kepada Kapolres Pelabuhan Belawan beserta jajaran Satreskrim agar laporannya ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku. (wil)












