AMANKAN: Kasat Lantas Polres Karo, AKP Andita Sitepu, S.H., MH bersama personil dan tersangka saat di perladangan tempat ditanamnya ganja. (ist)
KARO – Berawal dari kecelakaan lalu lintas, seorang pria berinisial UK ditangkap polisi lalu lintas Polres Tanah Karo karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja di dalam tasnya di depan SPBU Mulawari, Jalan Kabanjahe – Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo, Sumatera Utara pada Kamis (3/9/3026) pukul 13.00 wib.
Penangkapan berawal saat UK yang mengendarai sepeda motor mengalami kecelakaan lalu lintas di depan SPBU Mulawari yang membuat kepalanya luka ringan lalu dibawa ke puskesmas. Namun saat tasnya diperiksa, petugas menemukan diduga daun ganja. Peristiwa itu tersebut sempat viral di media sosial (medsos).
Dalam video yang beredar, terlihat seorang petugas polisi lalu lintas, Aipda Bagus Sembiring menemukan ranting dan daun ganja segar yang dibawa pengendara sepeda motor di dalam tasnya.
“Ini ganja apa bukan, saya tidak tahu karena saya bukan pemain ini. Mudah-mudahan ini jangan yang terlarang,” kata Aipda Bagus Sembiring dalam narasi video yang beredar di media sosial.
Kasat Lantas Polres Karo, AKP Andita Sitepu, S.H., MH lalu melakukan interogasi mendalam terhadap UK dan pelaku mengakui ganja tersebut hasil tanamannya sendiri. “Ia mengaku ganja tersebut hasil tanamannya di perladangan Juma Lige, Desa Suka,” ujar Kasat Lantas.
AKP Andita Sitepu lalu melaporkan hal tersebut kepada Kapolres Karo dan Kasatresnarkoba Polres Karo.
AKP Andita Sitepu bersama personil Satlantas lalu turun ke lokasi dan menemukan tanaman ganja di perladangan Juma Lige, Desa Suka. “Kami menemukan 12 pohon ganja setinggi 1,5 meter dan siap panen,” ujar Kasat Lantas.
Bersama personil Satresnarkoba dan perangkat desa, tanaman ganja dicabut untuk dijadikan barang bukti. (wil)












