Ketua Pemuda Barisan Karo (PBK), Jesaya Tarigan. (ist)
MEDAN – Ketua Umum Pemuda Barisan Karo (PBK), Jesaya Tarigan mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto segera bertindak memberantas peredaran narkoba dan judi di kawasan Sibolangit, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang.
“Judi dan narkoba itu jelas merusak generasi penerus bangsa. Oleh karena kami meminta agar penegak hukum segera bergerak melakukan penindakan,” ujarnya, Sabtu (5/9/2026).
Ia menerangkan, pemberantasan judi dan narkoba merupakan program prioritas Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. “Tentunya program Presiden ini harus berjalan dalam mewujudkan Indonesia, Sumatera Utara, bebas dari judi dan narkoba yang menjadi penyakit masyarakat serta merusak generasi penerus bangsa,” terangnya.
“Apabila peredaran narkoba dan judi masih marak di kawasan Sibolangit, kita curiga ada permainan (Main Mata). Namun begitu Pemuda Barisan Karo tetap berkeyakinan aparat penegak hukum dalam memberantas dan membersihkan penyakit masyarakat judi serta narkoba tersebut,” tambahnya.
Sebelumnya, Pada kesempatan itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menyampaikan tren pengungkapan narkoba di Sumatera Utara terus meningkat dalam tiga tahun terakhir.
Menurutnya, Polda Sumut pada 2024 mengungkap sekitar 1,5 ton sabu, kemudian meningkat menjadi sekitar 1,7 ton pada 2025. Sementara hingga pertengahan 2026 barang bukti sabu yang berhasil diamankan telah mencapai sekitar 950 kilogram.
“Saya menegaskan pemberantasan narkoba tetap menjadi prioritas utama karena kejahatan tersebut mengancam masa depan generasi muda,” pungkasnya.
Sementara itu berdasarkan investigasi awak media, Jumat (04/9/2026), aktivitas perjudian dan peredaran narkoba di kawasan Sibolangit itu masih terlihat eksis di Bungalow Sibolangit hingga belakang Villa Lotus yang disebut-sebut dikelola oleh D.
Untuk masuk ke lokasi itu, setiap pemain judi atau pembeli narkoba tidak diperbolehkan membawa handphone. Penjagaan sangat ketat.
Sosok D kabarnya salah satu preman yang ditakuti di kawasan Sibolangit terkhusus seputaran Bandar Baru. Ia diketahui sudah lama mengelola bisnis perjudian hingga transaksi jual beli narkotika di wilayah Sibolangit.
Sedangkan di Tikungan Amoy, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, lokasi judi dan barak narkoba disebut-sebut dikelola UL yang merupakan preman “penguasa jalan” lintas Sibolangit.
Selain bisnis judi dan narkoba, ia juga melakukan pengutipan liar berdalih keamanan truk lintas Medan-Aceh yang melewati kawasan Sibolangit.
Tidak hanya itu hasil pantauan wartawan masih ada lima orang bandar narkoba yang juga ikut terendus menguasai peredaran gelap narkotika di kawasan Sibolangit hingga Pancurbatu.
Pertama peredaran narkoba berada di Jln Jamin Ginting Dusun 3 bandar Baru tepatnya di Tikungan Amoy/pengisian air. Loksi ini kabarnya dikelola oleh MG.
Di Jln jamin Ginting Dusun 3 Bandar baru tepat nya di Batu Rontang /belakang penyiraman, lokasi ini diduga dikelola oleh JP. Lalu di Jln Jamin Ginting Dusun 4 Bandar Baru tepatnya di Bunglow Tambar Malem, aktivitas transaksi narkoba diduga dikelola F.
Kemudian di Jalan Jamin Ginting Dusun 4 Bandar Baru (rehabilitas) dan di Jalan Jamin Ginting Dusun 1 Desa Sembahe (Pemandian Alam Lembah Naga) kedua lokasi ini diduga dikelola oleh BT dan SG.
Ironisnya, seluruh barak judi dan narkoba di kawasan Sibolangit itu diduga dikoordinir pemasok bahan diduga oknum perwira polisi yang bertugas di Dit Narkoba Poldasu marga S dibantu oknum mantan Polsek Pancur Batu berinisial C. (wil)












