DIRINGKUS: Keempat pelaku. (ist)
MEDAN – Empat komplotan pelaku begal dan pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Percut Sei Tuan dan sekitarnya diringkus Timsus JCS bersama Opsnal Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Riski Lubis dalam keterangan resminya, Selasa (12/5/2026) siang mengatakan penangkapan pelaku dipimpin langsung Kanit Resmob/Kanit JCS Polrestabes Medan Iptu Ramadhani Bimo Setiadi dan Panit 2 Opsnal Resmob/Panit Timsus JCS IPDA Richard Derio Siahaan.
“Pengungkapan kasus bermula dari penyelidikan aksi begal yang terjadi pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 02.20 WIB di kawasan Terowongan Jalan Baru Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat melakukan penyelidikan, Sabtu (9/5/2026) dini hari petugas memperoleh informasi bahwa salah satu pelaku bernama Priyadi alias Comot berada di sekitar rel kereta api Jalan Beringin Pasar VII Gang Terong, Percut Sei Tuan. Sekitar pukul 03.30 WIB, petugas bergerak dan berhasil menangkap Comot.
“Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui keterlibatannya dalam aksi begal tersebut bersama Fahri Okem Adendra dan Iwan Simamora. Sepeda motor hasil rampasan kemudian dijual kepada penadah berinisial Ocol. Tim langsung melakukan pengembangan dan sekitar pukul 04.20 WIB berhasil menangkap Fahri Okem Adendra di rumahnya di Jalan Datuk Kabu Gang Raja, Kecamatan Percut Sei Tuan,” ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan Adrian, dalam pemeriksaan, Okem juga mengaku terlibat sejumlah aksi pencurian sepeda motor bersama Ilham Suwada alias Wada. Petugas kemudian bergerak cepat dan mengamankan Wada di lokasi yang sama. Selanjutnya sekitar pukul 04.50 WIB, polisi kembali menangkap Iwan Simamora di Jalan Kiwi 24 Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan.
“Keempat pelaku kemudian dibawa ke Mapolrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku telah berulang kali melakukan aksi begal dan curanmor di sejumlah lokasi di Medan dan Deliserdang,” terangnya.
Sepeda motor Honda Scoopy milik korban kemudian dijual kepada penadah seharga Rp 3,2 juta. Uang hasil kejahatan dibagi rata dan sebagian digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu.
Priyadi alias Comot mengaku telah melakukan 11 kali pencurian sepeda motor dan empat kali aksi begal di berbagai lokasi, di antaranya kawasan Jermal, Tangkuk Bongkar, Pajak Gambir, Batang Kuis, Tanjung Morawa, Gang Lingga hingga Terowongan Tembung. Sementara Iwan mengaku terlibat dalam tiga kasus curanmor dan satu aksi begal.
“Fahri Okem Adendra mengaku melakukan tiga aksi curanmor dan dua begal, sedangkan Ilham Suwada alias Wada mengaku terlibat dalam tiga kasus pencurian sepeda motor.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 4 senjata tajam yang ditemukan di rumah Iwan dan Wada. (Wil)








