Berita  

Saut Boangmanalu: Empat Poin Penting Penguatan Kelembagaan Bawaslu

RAKER : Saut Boangmanalu selaku anggota/Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Sumut saat rapat kerja bersama Ketua/Anggota, Kepala Sekretariat dan jajaran staf Bawaslu Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Selasa (16/9/2025) di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Tapanuli Utara.

TAPUT – Sebagai upaya dalam penguatan kelembagaan, sebagian dari langkah strategis dalam memperkuat kelembagaan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) agar ke depan semakin siap, profesional, dan berintegritas dalam menghadapi berbagai dinamika demokrasi.

Untuk itu perlu perhatikan empat poin penting, pertama melakukan evaluasi kinerja pengawasan serta membuat inovasi program kerja, kedua digitalisasi data dan Informasi, ketiga peningkatan kapasitas SDM dan yang terakhir mendorong citra positif Bawaslu.

Hal itu dikatakan Saut Boangmanalu selaku anggota/Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Sumut saat rapat kerja bersama Ketua/Anggota, Kepala Sekretariat dan jajaran staf Bawaslu Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Selasa (16/9/2025) di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Tapanuli Utara.

Saut menambahkan, mendorong citra positif Bawaslu adalah tanggung jawab bersama. “Kita bertanggung jawab untuk memberikan ide, masukan, gagasan dan inovasi program kerja di masa non tahapan ini,” tambahnya.

Bawaslu harus tetap menjalin hubungan kemitraan dengan kelembagaan, ormas dan media. Sebagai Lembaga Publik Bawaslu harus tetap membuka ruang sharing dengan masyarakat dan media.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Tapanuli Utara Kopman Pasaribu menjelaskan sampai saat ini pihaknya telah melakukan kegiatan dan Program Kerja Bawaslu Goes To School di 4 sekolah dan akan terus berlanjut.

Menambahi Kopman, anggota Bawaslu Kabupaten Tapanuli Utara Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Romi Sitompul menyampaikan dalam waktu dekat pihaknya akan melaksanakan pendidikan politik berupa sosialisasi kepada pemilih pemula dengan langsung hadir ke Sekolah Menengah Atas/Sederajat yang ada di Kabupaten Tapanuli Utara

“Kami juga sudah mengirimkan surat permohonan audiensi ke beberapa Lembaga perihal untuk membahas MoU,” jelasnya.

Di tempat yang sama, anggota Bawaslu Kabupaten Tapanuli Utara Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Parlin Tambunan, mengatakan pihaknya telah melakukan penataan arsip khususnya yang berkaitan dengan laporan penanganan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

“Ini kami lakukan dalam upaya meningkatkan kapasitas pengelolaan data dan informasi publik yang lebih mendalam guna membangun citra positif kelembagaan serta menyajikan informasi yang akurat dan transparan,” jelasnya. (wil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *