Sat Reskrim Narkoba Polres Siantar Tangkap Dua Pengedar Sabu

Barang bukti.

SIANTAR – Sat Res Narkoba Polres Pematang Siantar yang dipimpin AKP Irwanta Sembiring SH MH, bersama Unit Intel Kodim 0207/Simalungun berhasil meringkus dua bandar sabu dari Jalan Rakutta sembiring, Gang Pulo Gumba, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Kamis (28/8/25) lalu.

Kedua tersangka berinisial MDA alias M (33) warga Jalan Diponegoro, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar dan RF alias R (35) warga Jalan Rakutta sembiring, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan, Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

“Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat dan postingan viral di media sosial (medsos) sehingga masyarakat dibuat resah. Tim Opsnal ke lokasi melakukan penyelidikan dan pengintaian,” ujar Kasat Narkoba.

Lantaran informasi A1, Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar AKP Irwanta Sembiring bersama Komandan Unit Intel Kodim 0207/Simalungun Letda (Inf) Edi Susanto turun ke lokasi yang sudah menjadi target operasi (TO).

Tanpa menemui kesulitan, kedua tersangka diamankan setelah personel Tim Gabungan menyamar sebagai pembeli.

Mulanya tersangka RF alias R diciduk lagi berdiri di dekat pintu sebuah rumah di Gang Pulo Kumba

“Tanpa curiga RF menyerahkan dua paket sabu kepada petugas yang menyaru sebagai pembeli,” ujar kasat.

Tim Gabungan menyeser isi rumah dan mengamankan tersangka MDA alias M.

“Penangkapan tersangka narkoba ini ikut disaksikan Lurah setempat. Tim juga menggeledah isi rumah, ditemukan kotak hitam berisi 36 paket sabu, 2 mancis dano bong terbuat dari botol aqua,” tambahnya.

Kurang puas, tim kembali melakukan pemeriksaan dan di belakang pintu dapur ditemukan amplop berisi 30 paket sabu, dan di atas meja dapur ada buku catatan, dan pulpen.

Setelah itu, dari saku celana tersangka MDA alias M ditemukan uang Rp 3,5 Juta diduga hasil penjualan sabu.

Total jumlah sabu disita 68 paket dengan berat brutto 28.09 gram.

“Kedua tersangka mengaku sebagai pemilik sabu yang diperoleh dari seorang pria inisial P. Saat pengembangan, P keburu kabur dan kini masuk DPO (Daftar Pencarian Orang),” ungkap AKP Irwanta Sembiring.

AKP Irwanta Sembiring mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat yang pro aktif turut memberantas narkotika dengan memberi informasi akurat kepada petugas kepolisian. (wil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *