Maling Terekam CCTV Curi Tablet

Oplus_131072

MALING: Seorang pria diduga maling menyatroni rumah makan Samarapawon, setelah aman pelaku mengasak tablet untuk mendukung operasional usaha tersebut, Rabu (3/6/2026). (ist)

MEDAN – Seorang pria diduga pelaku pencurian beraksi nekat di siang bolong dan mencuri sebuah tablet merk Huawei milik pemilik rumah makan Samarapawon raib digondol maling di kawasan Jalan Karya, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 10.54 WIB.

Aksi pelaku yang berlangsung cepat itu terekam jelas oleh kamera Closed-Circuit Television (CCTV) di lokasi kejadian.

Pemilik Samarapawon, Wiwin Suswanto (38), menceritakan kronologis kejadian yang menimpanya. Saat itu, ia dan istrinya sedang dalam perjalanan pulang dari kawasan Cemara Asri menuju ke tempat usahanya di Jalan Karya.

Wiwin menjelaskan bahwa kejadian terjadi sebelum jam buka normal. Usaha makanannya baru akan buka pada pukul 11.00 WIB.

Namun, seorang karyawan sudah lebih dulu tiba untuk melakukan persiapan di dapur belakang.

“Kondisi sebenarnya itu belum jam buka. Jam buka itu pukul 11.00 WIB. Nah, kami lagi berjalan pulang ke Jalan Karya ini. Jadi perjalanan pulang itulah kejadiannya. Si karyawan kan udah duluan buka, lagi persiapan di belakang,” ujar Wiwin saat ditemui Tribun Medan di lokasi TKP.

Sedangkan kondisi karyawan yang sibuk di area dapur belakang, pelaku dengan santai mendatangi rumah makan Samarapawon.

Sebelum beraksi pelaku sempat menyatroni situasi jalanan dan rumah makan tersebut. Setelah aman, pelaku dengan leluasa mengambil tablet yang tergeletak di meja.

“Pelakunya satu orang. Dari rekaman CCTV, pelaku ini terlihat orang yang sudah berumur. Tapi kami belum pernah kenal dan tidak pernah melihatnya di sini. Dia pakai masker, jadi tidak tahu siapa,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, Ia pun mengalami kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp 6 juta.

“Tablet sama keyboardnya juga. Total kerugian sekitar enam jutaan lah,” ungkap Wiwin dengan nada pasrah.

Meski mengalami kerugian cukup besar, Wiwin mengaku telah ikhlas. Tak memperpanjang soal kasus pencurian yang dialaminya ke ranah hukum. (wil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *