DITEMBAK: Pelaku curas yang ditembak tim Resmob Polrestabes Medan dan tersangka lainnya. (ist)
MEDAN – Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) diamankan Unit Resmob Polrestabes Medan. Modus pelaku menjerat korban diduga melalui aplikasi kencan khusus penyuka sesama jenis.
Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi kepada wartawan, Selasa (4/8/2026) mengatakan pihaknya menangkap dua pelaku yakni Willy Prayoga (28) dan Syafriadi (31) dari dua lokasi berbeda. Pelakunya diperkirakan 11 orang.
“Ada beberapa laporan yang sudah kita terima. Salah satu korban merupakan mahasiswa berinisial HS,” ujar Bimo.
Tambah Bimo, korban HS mengalami peristiwa tersebut di Jalan Pimpinan, Medan Perjuangan, Kamis (30/7/2026) lalu yang berawal saat berkenalan dengan seorang pria melalui aplikasi kencan khusus penyuka sesama.
“Saat korban bertemu dengan kenalannya, tiba-tiba datang sekitar tujuh orang yang menuduh korban sebagai pengedar narkoba,” tambahhya.
Karena tidak memiliki bukti, korban menepis tudingan tersebut. Namun, para pelaku mencari alasan lain. Korban kemudian dituduh hendak melakukan hubungan sesama jenis di lokasi tersebut.
“Di situ salah satu pelaku mengeluarkan handphone dan merekam. Para pelaku mengancam korban akan mengatakan kepada warga sekampung. Saat itu juga para pelaku mengambil iPhone 15 milik korban dan uang tunai Rp350 ribu,” jelas Bimo.
Dari laporan korban, petugas melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, pada Sabtu (1/8/2026), petugas berhasil menangkap Willy Prayoga alias Gopal.
Dari hasil interogasi, Gopal mengakui perbuatannya melakukan aksi pencurian dengan kekerasan bersama beberapa rekannya. Dari penangkapan Gopal, keesokan harinya, Minggu (2/8/2026), petugas yang melakukan pengembangan berhasil menangkap Syafriadi alias Kape di Jalan Letjen Suprapto.
“Saat kita lakukan pengembangan, Syafriadi melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Kita terpaksa melakukan tindakan tegas terukur,” terangnya. (sormin)












