Polrestabes Medan Tetapkan Oknum Anggota DPRD Medan Jadi Tersangka

Oknum anggota DPRD Medan dan korban. (ist/sadamanews.com)

MEDAN – Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, akhirnya oknum anggota DPRD Kota Medan berinisial AT resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Satres Polrestabes Medan menetapkan AT sebagai tersangka atas dugaan pengeroyokan atau penganiayaan secara bersama-sama.

“Yang bersangkutan (AT) sudah ditetapkan tersangka,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, dalam keterangannya Rabu (29/7/26) siang.

Namun, Adrian belum menjelaskan apakah AT telah ditahan usai diperiksa sebagai tersangka atau tidak.

Adrian, menyebut jika kasus yang sempat menjadi perhatian publik akan disampaikan secara resmi dalam press rilis.

“Detailnya akan kami sampaikan, mohon bersabar,” pungkas AKBP Adrian Risky Lubis.

Untuk diketahui, kasus penganiayaan ini bermula dari insiden yang terjadi di Jalan Tapanuli, Kecamatan Medan Barat, pada Jumat (5/6/26) lalu.

Setelah itu, korban (Robin) melaporkan AT ke Polrestabes Medan dengan tuduhan dugaan penganiayaan secara bersama – sama yang diduga dilakukan AT bersama anak dan istrinya.

Penganiayaan diduga terjadi setelah keduanya terlibat perselisihan yang dipicu saat kendaraan korban berpapasan dengan AT di depan rumah terlapor (AT).

Menurut keterangan pelapor, perselisihan bermula ketika mobil yang dikendarainya melintasi polisi tidur sehingga mengeluarkan suara yang diduga memicu emosi terlapor.

Cekcok kemudian terjadi dan pelapor mengaku mengalami tindakan kekerasan yang menyebabkan luka memar dibagian wajah dan lengan.

Robin juga menyebut dirinya kembali didatangi keluarga terlapor sesampainya di rumah. setelah itu, korban membuat laporan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Laporan tersebut kemudian diproses oleh Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Dalam perkembangannya, penyidik telah meningkatkan penanganan perkara penganiayaan secara bersama-sama dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan setelah menemukan adanya dugaan tindak pidana yang perlu didalami lebih lanjut.

Dengan ditingkatkan kasus ini ke tahap penyidikan, Polisi pun telah menetapkan AT sebagai tersangka.

AT sendiri, sudah diperiksa Polisi dalam statusnya sebagai tersangka. (wil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *