Polsek Sunggal Tangkap Penyedia Bong

DIAMANKAN: A. Simanjuntak saat diamankan petugas di rumahnya bersama barang bukti bong.(ist)

MEDAN – Satu unit rumah di Jalan Klambir V, Lalang, Medan Sunggal digerebek unit Reskrim Polsek Sunggal, Senin (6/7/2026).

Dari rumah itu, seorang pria bernama A. Simanjuntak diamankan yang mengaku hanya menyewakan tempat dan alat hisap (bong).

Penggerebekan itu dilakukan petugas berkat informasi masyarakat di lokasi tersebut kerap terjadi peredaran narkoba. Petugas pun membentuk tim dan melakukan penggerebekan.

“Saat kita tiba, beberapa orang langsung kabur dari rumah tersebut. Lalu kita amankan pemilik rumah berinisial AS,” ucap Iptu Herman Sentosa, Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Selasa (7/7/2026).

Dari rumah itu, petugas mendapati beberapa paket diduga sabu, uang tunai dan bong.

Menurut AS, barang haram tersebut bukan miliknya. Ia mengaku hanya menyediakan tempat dan menyewakan bong di rumahnya.

“Pengakuannya sabu itu bukan miliknya, tapi milik orang-orang yang kabur. Dia hanya menyewakan bong saja,” tuturnya.

Lanjut Herman, hasil interigasi A Simanjuntak mengaku menyewakan bong seharga Rp5 ribu. Hal itu dilakukannya untuk memenuhi kebutuhan biaya hidup. Belasan bong pun ia rakit dan disusun rapi di dalam rumah.

“Sekali pakai Rp5 ribu. Untuk berapa lamanya ia menjalankan bisnis ini masih kita dalami,” bebernya. (wil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *