Residivis Begal Sadis Ditangkap di Belawan

DITANGKAP: Tersangka B yang diamankan. (ist)

BELAWAN – Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Belawan, TNI dan Kecamatan Medan Belawan berhasil menangkap seorang pria berinisial B (25) , warga Jalan Belanak, Kelurahan Belawan Bahagia, Medan Belawan, Kota Medan pada Sabtu (4/7/2026).

Diduga kuat, B sebagai pelaku aksi pembegalan sadis di wilayah Belawan dan sekitarnya.

Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian mendapati pengaduan dari masyarakat terkait aksi kejahatan jalanan yang meresahkan di jalan raya maupun di gang-gang permukiman.

Kapolsek Belawan, AKP Banor Limbong, mengungkapkan bahwa pelaku yang berinisial B ini ternyata bukan pertama kali berurusan dengan hukum.

Ia sudah memiliki catatan residivis dan telah beberapa kali dilaporkan ke Polres Pelabuhan Belawan.

“Kebetulan yang kita temukan kemarin, sudah residivis, yang namanya si Bana, sudah ada pengaduan dari Polres Pelabuhan Belawan” ujar AKP Banor Limbong, Senin (6/7/2026).

Kapolsek Belawan menjelaskan bahwa pelaku tidak hanya beraksi di jalan besar, tetapi juga masuk ke gang-gang permukiman untuk merampas barang-barang milik warga.

Tak hanya itu, pelaku tidak segan-segan melakukan kekerasan dan meminta “tembusan” atau uang tebusan kepada korbannya.

“Bahkan pelaku begal di sering beraksi di jalan, maupun di gang. Di gang dia sudah terbiasa mengambil, merampas barang orang lain dan sampai minta tembusan dari dia dijual,” tegasnya.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan satu pucuk senapan angin rakitan yang digunakan pelaku untuk mengancam korbannya.

AKP Banor Limbong menegaskan bahwa barang bukti tersebut bukanlah senjata api, melainkan senapan angin yang telah dimodifikasi.

“Sekali lagi, satu pucuk senapan angin rakitan, bukan senjata api. Senapannya dimodifikasi, sehingga sekali isi angin di tabungnya bisa beberapa peluru ditembakkan,” jelasnya.

Berdasarkan dari hasil pemeriksaan awal, petugas juga mendapati bahwa pelaku B adalah pengguna narkotika jenis sabu-sabu.

Menurutnya, dari pengakuan pelaku bisa menghabiskan biaya sekitar Rp 250 ribu per hari untuk membeli narkoba.

Kebutuhan inilah yang diduga menjadi pemicu utama pelaku nekat melakukan aksi pembegalan.

“Dia sudah pemakai, kemarin tahap istilahnya ‘sprempi’ katanya per hari, saya tanya biayanya lebih kurang Rp 250 ribu. Mungkin untuk mendapatkan ini, berbagai macam cara kejahatan yang dilakukannya,” ungkapnya.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa masih ada sekitar dua buah senapan angin rakitan lainnya yang berada di tangan teman-temannya. Hal ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi aparat untuk terus melakukan pengejaran.

“Masih ada sekitar dua lagi di teman-temannya, itu menjadi PR kita, menjadi perkara nantinya sehingga bisa nanti Belawan menjadi aman, tidak takut orang di Belawan ini,” tegas AKP Banor Limbong.

Kapolsek juga memastikan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas dan foto-foto rekan pelaku yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Penangkapan dan pengejaran akan segera dilakukan.

“Rekan pelaku yang masih dalam pencarian sudah kami kantongi nama-namanya, bahkan fotonya sudah kami dapat dan nanti akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya.

Setelah ditangkap, pelaku B langsung dibawa ke Markas POMAL Kodaeral I Belawan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini pelaku telah diboyong ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (wil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *