RAZIA: Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP saat memeriksa barang bukti. (ist)
MEDAN – Upaya memutus mata rantai peredaran narkoba, terus dilakukan Polrestabes Medan. Usai barak narkoba di Dusun 3 Selambo, Desa Amplas, Kec.Percut Sei Tuan dibumi hanguskan, pemantauan dan pemeriksaan kembali pun dilakukan, Selasa (27/10) malam. Hasilnya, petugas turut menemukan adanya jejak praktek perjudian.
Pemeriksaan kembali gubuk yang diduga jadi tempat penyalahgunaan narkoba.
Bersama Kadus 3 Selambo, Desa Amplas, Kec.Percut Sei Tuan, Ayub Marbun, tim gabungan secara mendetail melakukan pemeriksaan di gubuk yang awalnya menjadi tempat berkunpul warga, namun dalam 3 hari terakhir dimanfaatkan menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.
“Gubuk ini tadinya tempat mamak – mamak berkumpul, namun tiga hari yang lalu mendadak berubah jadi tempat jual beli narkoba dan judi, hingga akhirnya dihancurkan dan dibakar,” ucap Kadus 3 Selambo.
Di tempat yang sama, Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya menemukan adanya beberapa plastik klip.
Pihaknya pun, kini sedang mengejar pelaku – pelaku narkoba yang kabur dari gubuk ini.
“Di lokasi kami temukan plastik klip, kami sedang mengejar pelaku – pelaku yang kabur, dan kami pastikan akan kami ringkus,” ungkap Rafli.
Rafli menambahkan, aksi para pelaku narkoba hendak menjadikan kawasan Selambo sebagai sarang narkoba baru, tidak terlepas dari gencarnya Polrestabes Medan dalam memberantas praktek jual beli narkoba di kawasan Jermal, yang letaknya sangat dekat dengan kawasan Selambo.
“Para pelaku kami duga ingin mencari tempat baru karena penindakan yang dilakukan di kawasan Jermal begitu masif,” tambah Rafli.
Sebagai komitmen Polrestabes Medan bersama masyarakat, kawasan ini pun kini berstatus sebagai daerah pantauan Tim Gabungan. (wil)












