AMANKAN: Kapolsek Medan Tembung Kompol Ras Maju Tarigan.,S.H.,M.H, didampingi Kanit Reskrim Iptu Parulian SH dan Panit Opsnal Ipda DP Manulang serta personel saat memberikan keterangan kepada wartawan. (ist)
MEDAN – Dalam sepekan, Polsek Medan Tembung berhasil nengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian sepedamotor (curanmor) di Mako Polsek Medan Tembung, Jumat (11/09/2026).
Hasil pengungkapan tersebut dipaparkan kepada insan pers dipimpin Kapolsek Medan Tembung Kompol Ras Maju Tarigan.,S.H.,M.H, didampingi Wakapolsek AKP MP Hutahuruk, Kanit Reskrim Iptu Parulian SH dan Panit Opsnal Ipda DP Manulang serta personel.
Kapolsek Medan Tembung menyampaikan dalam sepekan September 2026 Unit Reserse Kriminal berhasil mengungkap 2 kasus pencurian sepedamotor yang viral di media sosial dengan mengamankan 3 tersangka dan pencurian di gerai swalayan dengan modus membakar barang di dalam rak dengan mengamankan 1 tersangka.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen tegas Polsek Medan Tembung dalam menindak tegas kejahatan jalanan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Medan Tembung,” ujar Kompol Ras Maju Tarigan. (wil)












