Tim JCS Tangkap Maling di Toko Sayuran

DITANGKAP: Terduga pelaku Hermansyah (kanan) saat ditangkap Tim JCS. (Ist)

MEDAN – Satu dari dua terduga pelaku pencurian di salah satu toko sayuran di Pasar V Tembung, Selasa (20/1/2026) lalu ditangkap Tim JCS Polrestabes Medan.

Terduga pelaku yang ditangkap bernama Hermansyah, 37 tahun, warga Jalan Pancasila, Desa Tembung ditangkap Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 22.40 WIB.

Sebelumnya, korban Rezeki Maulidin telah melaporkan kejadian itu dengan nomor LP/B/86/I/2026/SPKT/Polsek Medan Tembung.

Namun Polsek Medan Tembung hingga kini tak mampu menangkap dua pria yang terekam kamera cctv tersebut.

Padal 1 Tim JCS, Ipda Wahyudi Surya Putra membenarkan pihaknya telah menangkap satu terduga pelaku di Jalan Perintis 1, Percut Sei Tuan, Selasa (24/2/2026).

“Terduga pelaku kami tangkap di sekitar Jalan Perintis 1 setelah sebelumnya kami mendapat informasi keberadaannya di lokasi tersebut,” kata Ipda Wahyudi, Rabu (26/2/2026).

Dijelaskannya, Hermansyah ketika beraksi bersama seorang rekannya yang masih dalam pengejaran berhasil membawa kabur uang tunai Rp 15 juta dari laci toko tersebut.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Selanjutnya pelaku kami bawa ke Mako Polsek Medan Tembung untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, viral dua orang pria terekam cctv menggasak isi laci salah satu toko sayuran di Jalan Pasar V, Tembung. Aksi itu diketahui terjadi, Selasa (20/1/2026).

Dalam rekaman video, kedua pelaku terlihat dengan leluasa mengambil isi laci warung tersebut. Puas dengan hasilnya, kedua pria itu meninggalkan lokasi.(Wil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *