Polsek Sunggal Gerebek Sarang Narkoba

BAKAR: Polisi membakar gubuk diduga dijadikan tempat transaksi narkoba di Sei Semayang. (ist)

MEDAN – Polsek Sunggal menggerebek diduga sarang narkoba di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Sei Semayang, Sabtu (10/1/2026) sore.

Sejumlah barang bukti seperti alat hisap sabu, plastik klip disita petugas. Selain itu, barak-barak yang kerap dijadikan tempat mengkonsumsi sabu juga turut dibakar petugas.

Meski tak berhasil menangkap satu pun pengguna atau pengedar, Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat mengatakan bahwa kegiatan itu dilakukan untuk menciptakan dan memelihara situasi kamtibmas yang kondusif.

“Gerebek Sarang Narkoba ini merupakan upaya kita dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang meresahkan masyarakat,” ucapnya, Minggu (11/1/2026).

Dijelaskannya, saat personel tiba di lokasi beberapa pria kocar-kacir melarikan diri. Aksi kejar-kejaran sempat terjadi. Tapi, tak satu pun berhasil ditangkap. Petugas kemudian membakar gubuk di lokasi tersebut.

“Gubuk-gubuk itu kita duga sebagai tempat mengonsumsi dan transaksi. Kita lakukan penggeledahan dan selanjutnya kita bakar,” tuturnya. (wil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *