Berita  

Lapak Judi Diduga Milik DS Bebas Beroperasi di Percut Sei Tuan

MEDAN – Komitmen Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dalam memberantas praktik perjudian dan peredaran narkoba harus merata.

Warga menilai masih ada lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas judi dan peredaran narkoba yang hingga kini belum tersentuh penindakan.

Lokasi dimaksud berada di kawasan Pekan Jumat, Bagan, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan. Di wilayah itu disebut masih beroperasi arena permainan judi tembak ikan, dingdong diduga milik DS.

Di lokasi juga diduga menjadi peredaran sabu-sabu.

Sejumlah warga Percut yang ditemui wartawan, Rabu (7/1/2026), menyebut sedikitnya terdapat dua titik lokasi yang ramai aktivitas perjudian dan peredaran narkoba.

“Pertama di kawasan Pekan Jumat, ada belasan mesin judi dan sabu sangat mudah diperoleh. Lokasi kedua di Jalan M. Yusuf Jintan, Desa Percut, tepatnya di Pasar Belakang setelah pos salah satu ormas,” kata beberapa warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga mengapresiasi penggerebekan yang telah dilakukan Polrestabes Medan dalam beberapa waktu terakhir di sejumlah lokasi lain. Namun mereka mempertanyakan mengapa kawasan Percut disebut belum tersentuh.

“Padahal lokasinya hampir setiap hari buka dan ramai. Dampaknya, kriminalitas meningkat. Kami berharap Kapolrestabes Medan tidak tebang pilih,” ucap warga tersebut.

Warga khawatir penegak hukum terkecoh bahwa aktivitas judi dan narkoba hanya berada di sekitar kota, padahal, menurut mereka, lokasi yang lebih besar justru berada di kawasan Bagan Percut.

Wilayah yang disebut warga tersebut masuk dalam hukum Polsek Medan Tembung di bawah Polrestabes Medan. Kawasan itu dikabarkan pernah digerebek pada 2025, namun diduga informasi operasi sempat bocor sehingga bandar dan pengelola tidak berhasil diamankan. (Wil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *