Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak
MEDAN – Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, menyampaikan perkembangan terbaru terkait penanganan insiden kebakaran melanda rumah milik Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu di Jalan Pasar 2 Kompleks Taman Harapan Indah Lingkungan 13, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang pada, Selasa (4/11) lalu.
Hingga saat ini, tim penyidik telah mengumpulkan 34 saksi tambahan dari berbagai pihak.
“Data tersebut terdiri dari keterangan saksi korban, pihak sekurity, serta hasil pemeriksaan dari pihak petugas pemadam kebakaran, masyarakat komplek, dinas sosial, kepling dan lainnya,” ujar Kombes Pol Jean Calvijn didampingi Wakapolrestabes Medan, AKBP Rudy Silaen saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumut, Senin (10/11).
Ia menjelaskan, saat ini pihak kepolisian tengah melakukan proses memadukan seluruh data untuk memastikan kesesuaian fakta yang ditemukan di lapangan. “Kami memadukan semua fakta, supaya menjadi satu paduan fakta yang kuat,” jelasnya.
Selain itu lanjut Kapolrestabes, tim juga menelusuri rekaman CCTV dari berbagai titik. Rekaman diambil dari area rumah sekitar lokasi kejadian serta CCTV di luar kompleks sebagai pembanding. Namun, sejumlah CCTV di lokasi utama diketahui tidak lagi berfungsi.
“Player pertama kami ambil dari CCTV rumah yang terkait, sedangkan player kedua dari CCTV di luar kompleks. Semua itu kami lakukan secara cermat, untuk mencocokkan fakta satu dengan yang lain,” katanya.
Kombes Pol Jean Calvijn menegaskan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan dan membutuhkan waktu agar hasilnya benar-benar akurat. “Mohon kesempatan, kami akan menyampaikan hasil berikutnya dalam waktu dekat,” pungkasnya.
Sebelumnya, kebakaran melanda rumah milik Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu di Jalan Pasar 2 Kompleks Taman Harapan Indah Lingkungan 13, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Selasa (4/11). (wil)












