Mantap..! Dalam 22 Hari, Polrestabes Medan Tangkap 219 Pelaku Kejahatan

AMANKAN : Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat memimpin paparan penangkapan pelaku kejahatan di daerah Sampali. (Ist)

MEDAN – Polrestabes Medan bersama polsek jajaran terus melakukan penindakan terhadap para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Buktinya, selama 22 hari (9-31 Oktober 2025) bertugas, Polrestabes Medan dipimpin Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak berhasil menangkap 219 tersangka pelaku kejahatan dan mengungkap 153 kasus.

Keberhasilan ini sebagai komitmen dalam mewujudkan situasi keamanan kepada masyarakat tetap terjaga kondusif.

“Kita berhasil menindak para pelaku kejahatan itu diantaranya begal, pencurian, rayap besi, narkoba, geng motor, premanisme serta lainnya,” katanya kepada wartawan di lokasi penampungan barang curian (botot), Jalan H Anif Desa Sampali, Senin (3/11/2025).

Tambah Calvijn, tersangka kejahatan yang diamankan itu terbukti mengonsumsi narkoba.

“Dalam penangkapan itu turut disita berbagai macam jenis besi, sepeda motor, senjata tajam, puluhan paket narkoba,” tambah Calvijn.

Gudang botot tersebut disegel karena terbukti digunakan untuk menyimpan  penampung barang curian.

“Terhadap para tersangka kejahatan bersama barang bukti itu telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sedangkan pemilik gudang berinisial S masih diburon,” jelasnya.

Kepada Kaposek Medan Timur, Kapolrestabes Medan meminta agar patroli dan pengawasan lebih ditingkatkan  mengingat wilkum Polsek Medan Timur rawan maling tiang dan kabel listrik.

Turut hadir AKBP Bayu Putro Wijayanto (Kasat Reskrim), AKP Halason Sihotang
(Kasi Humas), Kompol Gunanti Hutarabat (Kapolsek Sunggal),  Kompol Dwi Himawan Chandra (Kapolsek Medan Area), Kompol Agus Manimbul Butar-Butar, S.H. (Kapolsek Medan Timur), AKP Ras Maju Tarigan (Kapolsek Medan Tembung) dan Kompol P.S. Simbolon (Kapolsek Deli Tua). (wil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *