Judi Tembak Ikan Marak di Wilayah Hukum Polsek Sunggal

MEDANĀ | Judi tembak ikan marak di wilayah hukum Polsek Medan Sunggal. Ada beberapa lokasi dijadikan bandar untuk lokasi meraup uang dari masyarakat.

Lokasi judi diantaranya Jalan Tapian Nauli Pasar I, Kecamatan Medan Sunggal. Dilokasi tersebut, terdapat mesin Judi Tembak Ikan 2 unit, mesin judi roulet 1 unit dan mesin Judi Jackpot 1 unit.

Lalu, tiga lokasinya Judi Tembak Ikan milik pria keturunan Tionghoa inisial A, terletak di Jalan TB Simatupang, Kelurahan Pinang Baris II, Kecamatan Medan Sunggal. Dilokasi ini, pria keturunan Tionghoa berinisial A menyediakan lima unit mesin perjudian.

Di Jalan Sunggal/Tanah Tinggi, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, terdapat 2 unit mesin Judi Tembak Ikan dan 3 unit mesin Judi Slot.

Tak hanya itu, pria keturunan Tionghoa berinisial A ini ditempat lain di Jalan TB Simatupang, juga menyediakan mesin Judi Tembak Ikan 2 unit dan menyediakan mesin Judi Slot 3 unit.

“Ketiga lokasi itu sudah serentak beroperasi bang. Semua mesin judi itu tidak memiliki merek,” kata warga yang enggan disebutkan namanya itu.

Belum sampai disitu, di Pasar I dan Pasar (Pajak) Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, juga terdapat lokasi Judi Tembak Ikan.

Lalu, judi tembak ikan beroperasi di Jalan Kelambir V, tak jauh dari Pasar (Pajak) Kampung Lalang sebelum rel ; Jalan Sei Mencirim, Desa Suka Mulya ; Diski, Kecamatan Sunggal dan tak jauh dari kawasan Pajak Melati, Sunggal. (wil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *