Polsek Sunggal Tangkap Penggelapan Ban Truk Perusahaan

Oplus_131072

Pelaku Hairul Akbar saat diamankan di Polsek Sunggal. (ist)

MEDAN – Gelapkan ban truk perusahaan tempat kerjanya, seorang sopir M Hairul Akbar ditangkap unit Reskrim Polsek sunggal.

Kapolsek Sunggal, AKP M Ainul Yaqin mengatakan penggelapan itu diketahui mandor truk, Adek Sudarmansyah, Selasa (3/11/2026). Saat itu, ia melihat ban truk yang sehari-hari dikemudikan Hairul merupakan ban bekas.

“Sebelumnya keenam ban truk itu baru. Tiba-tiba berubah menjadi ban bekas. Lalu mandornya tidak terima dan membuat laporan,” ucap Yaqin, Kamis (5/11/2026).

Akibat penggelapan itu, pihak perusahaan mengalami kerugian hingga Rp24 juta. “Pelaku juga sudah mengakui perbuatannya. Saat ini pelaku sudah kita tahan,” tuturnya.

Kepada polisi, Hairul mengaku mengganti ban truk tersebut untuk mendapat keuntungan. Ia menggunakan uang tersebut untuk biaya kehidupan sehari-hari. (wil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *