Polsek Medan Tembung Gerebek Diduga Lokasi Judi

GEREBEK: Personil Polsek Medan Tembung saat menggerebek lokasi judi. (ist)

MEDAN — Polsek Medan Tembung menggerebek lokasi dugaan adanya aktivitas perjudian sabung ayam dan dadu di kawasan Pasar 12 Sei Rotan, tepatnya di samping Cafe Sugeng.

Personel dipimpin Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang SH dan Panit Opsnal 3 Ipda DP Manulang,SH langsung datang ke lokasi untuk melakukan pengecekan menyeluruh dan penindakan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan secara ketat di lokasi yang dimaksud, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian sabung ayam maupun dadu.

Meskipun demikian, Polsek Medan Tembung tetap menghimbau tegas kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan, mengikuti, maupun memfasilitasi aktivitas perjudian sabung ayam dan dadu di lokasi maupun di wilayah hukum Polsek Medan Tembung.

Siapa pun yang kedapatan terlibat akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Kami Polsek Medan Tembung selalu siap menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat. Kami juga mengajak warga untuk memastikan kebenaran informasi sebelum dibagikan secara luas,” ujar Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang SH.

Pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli rutin. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke Call Center 110 atau kantor Polsek Medan Tembung. Mari bersama‑sama kita wujudkan wilayah Medan Tembung yang aman dan bebas dari perjudian. (wil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *