Maulidin Gufron Hasibuan. (ist)
PADANG LAWAS – Masyarakat Padang Lawas (Palas) resah atas tudingan tak berdasar dan terkesan fitnah yang dilontarkan, Ketua Dewan Pemerhati Rakyat Daerah (DPRD) berinisial ARH.
ARH menuduh adanya fee proyek sebenar 25 persen dan menuding Kadis Pendidikan yang baru dilantik diduga kuat tersandung kasus pungutan liar terhadap Kepala Desa se-Palas senilai Rp 15 juta Perdesa pada saat menjabat Plt Kadis Pemerintahan Desa.
Menanggapi isu liar yang cenderung fitnah ini, tokoh Pemuda Palas, Maulidin Gufron Hasibuan angkat bicara. Gufron menegaskan, sebagai sesama pemuda asal Palas sudah sepatutnya kita sama-sama menjaga kondusifitas dan Kamtibmas di wilayah kita. Jangan menebarkan isu-isu negatif dan cenderung fitnah.
Isu negatif yang mengarah ke fitnah ini, kata Maulidin bakal memicu kegaduhan di ruang publik. Dan pastinya berdampak terhadap iklim ekonomi yang tak kondusif.
“Tudingan yang dialamatkan ARH harus berdasar. Jangan hanya melepaskan isu negatif di ruang publik. Ini jelas sangat merugikan daerah kita dan yang bersangkutan karena tudingan dan berdasarkan ini,” ungkap Mahmulidin Gufron pada wartawan, Rabu (8/7/2026).
Hal senada juga disampaikan tokoh Mahasiswa Palas, Saidan Fazri Hasibuan yang mengatakan, tudingan bahwa Kadis Pendidikan Palas ada melakukan pungli senilai Rp 15 juta perdesa juga telah dibantah yang bersangkutan.
Kadis Pendidikan Palas juga menegaskan ia membantah telah mengundurkan diri, dan juga tidak pernah melakukan pungutan liar Rp15 juta per-desa.
Untuk itu, Saidan Fazri Hasibuan yang juga Bendahara PC PMII Padang Lawas ini meminta pada Kadis Pendidikan Palas agar melaporkan balik ARH atas dugaan pencemaran nama baik.
“Kita minta agar Kadis Pendidikan Palas segera melaporkan ARH karena telah melakukan pencemaran nama baik,” ungkapnya.
Selain itu ARH juga kerap menggunakan nama aparat hukum untuk menakut nakuti para kepala desa dan pejabat Palas dan membuat laporan tidak berdasar sebagai alat untuk memeras.
“Nanti akan kita kumpulkan bukti bukti transfer uang ke ARH,” tambahnya.
Informasi dihimpun wartawan, para kepala desa di Palas yang diduga pernah diperas ARH dikabarkan akan melaporkan yang bersangkutan. (wil)












