Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan 1 Kg Sabu dan 7 Kg Ganja

TUNJUKKAN: Wakapolres Kompol Budiono didampingi Kasat Narkoba AKP Irwanta dan Kasihumas Iptu Agustina saat menunjukkan barang bukti. (ist)

SANTAR – Operasi Anti Narkotika (Ops Antik) Toba yang berlangsung dari 13 Mei hingga 2 Juni 2026 berakhir.

Polres Pematangsiantar gelar konferensi pers hasil pengungkapan, di depan aula Satres Narkoba, Rabu (3/6/2026) sekira pukul 10.00 WIB

Konferensi pers dipimpin Wakapolres Pematangsianțar Kompol Budiono Saputro SH MH didampingi Kasatres Narkoba AKP Irwanta Sembiring SH. Kasi Propam AKP Hendrik P Bangun SH. Kasi Humas Iptu Agustina Triyadewi SH.

Kemudian Kasubsi Penmas Sie Humas Ipda Marojahan Nainggolan SH. KBO Satres Narkoba Ipda Ganda R Sinaga SH, Kanit I Satres Narkoba Ipda Hezron A. Simarmata STrK, Kanit II Satres Narkoba Ipda Indrawan SSos bersama para personel.

Bersama para tersangka turut dipaparkan barang bukti hasil pengungkapan kasus sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat atas kinerja Polres Pematangsiantar dalam penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika.

Wakapolres Pematangsiantar menyampaikan selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026, Polres Pematangsiantar mengungkap sebanyak 18 kasus tindak pidana narkotika dengan rincian Target Operasi (TO) orang sebanyak 7 target, berhasil diungkap 100%,

TO lokasi ada 7 target, berhasil diungkap 100% serta Non Target Operasi narkotika sebanyak 4 kasus berhasil diungkap di luar target operasi yang telah ditetapkan.

Dari hasil pengungkapan, petugas mengamankan 29 tersangka yang saat ini sedang menjalani proses penyidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi narkotika jenis sabu sebanyak 1.143,05 gram, dengan estimasi dapat menyelamatkan sekitar 5.715 jiwa. Narkotika jenis ekstasi sebanyak 17 butir, dengan estimasi dapat menyelamatkan sekitar 17 jiwa.

Narkotika jenis ganja sebanyak 7.092,87 gram, dengan estimasi dapat menyelamatkan sekitar 21.278 jiwa serta Vape yang mengandung zat Etomidate sebanyak 2 buah.

“Dengan hasil barang bukti tersebut, total estimasi masyarakat yang berhasil diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika mencapai sekitar 27.010 jiwa,” jelas Wakapolres.

Wakapolres menambahkan terhadap 29 tersangka yang berhasil diamankan dalam Operasi Antik Toba 2026, penyidik Satres Narkoba Polres Pematangsiantar telah menetapkan pasal yang dipersangkakan sesuai dengan peran dan keterlibatan masing-masing tersangka dalam tindak pidana narkotika.

“Melalui konferensi pers ini, Polres Pematangsiantar mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memerangi narkoba dengan memberi informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui ada aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar,” Ajak Kompol Budiono. Saputro.

Sementara Kasatres Narkoba AKP Irwanta Sembiring menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Pematangsiantar.

Polres Pematangsiantar akan terus melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap setiap bentuk peredaran serta penyalahgunaan narkoba demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

Selain upaya penegakan hukum, Polres Pematangsiantar juga terus mengedepankan langkah-langkah pencegahan melalui edukasi, sosialisasi, dan kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat guna meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba. (wil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *