Pemprovsu. (ist)
MEDAN – Pengaturan dugaan pemenang tender masih terjadi di Pemprovsu. Hal ini membuat rekanan merasa kecewa.
Pengaturan itu diduga dilakukan oknum berinisial B, salah seorang pejabat di Pemprovsu.
Pemenang tender selalu dipilih rekanan yang menawarkan penawaran tertinggi dan diduga dokumen mengada-ada.
“Oknum B diduga memaksa Pokja harus memenangkan perusahaan yang ditentukannya. Dicurigai tanpa evaluasi yang benar sesuai ketentuan,” ujar salah penyedia konstruksi berinisial PS kepada wartawan, Jumat (15/5/2026).
PS meminta Gubernur Sumatera Utara turun tangan menanganinya.
“Tidak ada peluang mendapat pekerjaan dari Pemprovsu karena sudah dikuasai kelompok tertentu,” tambahnya.
PS meminta supaya KPK turun kembali memeriksa pejabat Pemrovsu. (Wil)












