Kejari Deli Serdang Selidiki Dugaan Korupsi di SMKN 1 Lubukpakam

SMKN 1 Lubukpakam. (ist)

DELI SERDANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang berkomitmen akan memberantas korupsi di wilayah hukumnya. Kali ini Korps Adhyaksa yang dipimpin Sapta Putra SH MHum akan segera membongkar kasus dugaan korupsi dana BOS di SMKN 1 Lubukpakam.

Kasus dugaan korupsi yang ditangani Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Deliserdang yakni kasus dugaan korupsi pengadaan buku dari dana bos SMKN 1 Lubukpakam Tahun Anggaran 2023 yang bersumber dari APBN naik ke tahap penyidikan.

Hal ini dibenarkan Kajari Deliserdang Sapta Putra SH MHum melalui Kasi Intelijen Kejari Deliserdang Roby Syahputra SH MH didampingi tim Pidsus Kejari Deliserdang saat dikonfirmasi di Kantor Kejari Deliserdang pada Rabu (11/3/2026) sore.

Ia menyebutkan kasus dugaan korupsi ini dari tahap penyelidikan dan sekarang sudah tahap Penyidikan.

“Ia benar, kasus dugaan Korupsi dana bos SMKN 1 Lubukpakam tahun anggaran 2023 sudah naik ke tahap Penyidikan. Kita mau wajah Kabupaten Deli Serdang memiliki wajah baru bebas korupsi, ” ungkapnya.

Namun Roby menambahkan, belum tahu jumlah nominal dugaan korupsi tersebut karena tim Pidsus Kejari Deliserdang masih bekerja dalam melakukan penyidikan.

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi dana bos SMKN 1 Lubukpakam sempat dipaparkan Kajari Deliserdang Refanda Sitepu dan eks Kasipidsus Hendra Busrian pada hari Anti Korupsi Sedunia.

Terpisah, Kepsek SMKN 1 Lubukpakam R saat dikonfirmasi awak media melalui telpon selulernya dan pesan Whatsapp pada Rabu (11/03/2026) belum memberikan jawaban. (Wil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *