BONGKAR : Tim gabungan saat membongkar lapak pedagang kaki Lima Simpang Kayu Besar. (ist)
DELI SERDANG – Petugas trantib gabungan Kecamatan dan Pemkab Deli Serdang bongkar paksa puluhan lapak pedagang kaki lima ( PKL) yang menjual berbagai makanan dan minuman di Simpang Kayu Besar, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang pada Rabu (4/3/2026) siang.
Pembongkaran lapak pedagang ini sempat mendapat protes para pedagang yang menganggap petugas arogan dan menghalangi masyarakat mencari makan. Apa lagi mereka sore bulan puasa ada yang jualan takjil ditepi jalan
Meski diprotes para pedagang, petugas tetap membongkar warung dan tenda tenda pedagang yang masih terpasang. Para pedagang umumnya berjualan makanan minuman seperti kedai kopi, jus, ayam penyet, kerang rebus, aneka gorengan dan jajanan lainnya.
Camat Tanjung Morawa, Gontar Syahputra Panjaitan saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya melakukan penertiban pedagang kaki lima di simpang kayu besar.
“Kita tertipkan dan arahkan pedagang kaki lima simpang kayu besar itu jualan di lahan bekas bengkel PTPN tak jauh dari simpang karena lahan itu sudah dimiliki Pemkab Deli Serdang spesial untuk relokasi para pedagang. Itu nanti akan ditata dikelola oleh Dinas Koperasi dan UMKM. Hari ini kita minta para pedagang membongkar lapak jualannya dan dibantu anggota kita dilapangan,” terang Camat Tanjung Morawa.
Penertiban dibantu Petugas Kepolisian, TNI dan Dinas Perhubungan Kabupaten Deliserdang. (Wil)












