Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak.
DELI SERDANG – Pelaku perbuatan asusila dilakukan seorang pria tua terhadap anak sekolah dasar telah ditahan di Polrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak membenarkan adanya peristiwa pencabulan di Jalan Irian Barat, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang tepatnya di depan Sekolah pada Kamis (5/2/2026) lalu.
Dan pelaku pencabulan tersebut sudah ditahan di Polrestabes Medan.
“Kakek cabul itu sudah kita ungkap dan sudah kita lakukan penahanan,” ucap Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak saat dikonfirmasi, Jum’at (13/2/2026).
Sementara itu, ditanya persoalan berapa jumlah laporan orang tua korban pencabulan yang masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Calvijn enggan untuk membeberkan secara spesifik.
“Ini menarik, yang jelas kakek cabul tersebut dengan inisial KC, itu sudah kita upaya paksa penahanan tetapi untuk selanjutnya akan kita sampaikan di konferensi pers,” pungkasnya.
Sebelumnya, seorang pria paruh baya diamankan Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta kepala dusun setempat di Jalan Irian Barat, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang tepatnya di depan Sekolah.
Dimana terduga pelaku ini melakukan aksi perbuatan asusila terhadap puluhan siswa sekolah dasar saat sedang jam istirahat.
Untuk melancarkan aksi perbuatan asusila tersebut, Pelaku mengiming-imingi para murid sekolah dengan uang senilai Rp. 2 ribu, adapula murid yang tidak diberikan uang, kemudian pelaku mencium bibir, pipi dan memegang alat vital para murid. (Wil)












