DISOAL: Jalan Treves Area yang diduga ditutup pengembang. (ist)
DELI SERDANG – Penutupan Jalan Treves Area yang diduga dilakukan pengembang di Komplek Veteran Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupeten Deli Serdang, Sumatera Utara disoal.
Aliansi Masyarakat Cinta Tanah Air (AMCTA) meminta Pemkab Deli Serdang dalam hal ini Pemerintah Kecamatan Percut Sei Tuan harus berani membongkar tembok beton penutup Jalan Treves Area dan Jalan Pront Tembung yang selama ini menjadi akses warga tersebut.
Jembatan sebagai penghubung Jalan Rumah Sakit ke Jalan Treves Area juga terlihat sudah dibongkar.
“Camat Percut Sei Tuan harus segera bongkar tembok penutup jalan di Desa Medan Estate, yakni Jalan Treves Area dan Jalan Front Tembung tepatnya di Komplek Veteran Dusun VIII yang menghubungkan jalan masyarakat menuju tiga desa yaitu Desa Medan Estate, Desa Sampali dan Desa Lau Dengan dari Jalan Rumah Sakit Haji ke Jalan Kandang Lembu atau Jalan Metrologi 4,” ujar Ketua AMCTA Rafli Siregar kepada wartawan Minggu (4/1/2026).
Rafli Siregar menambahkan, tidak ada hak pengembang menutup jalan-jalan tersebut, karena jalan tersebut selama ini sudah menjadi jalan umum sehingga banyak uang negara dihabiskan untuk perawatan jalan jalan tersebut.
“Kami meminta camat sebagai mewakili pemerintah tidak berpihak terhadap pengembang, yang diduga merampok hak-hak masyarakat yang menikmati pasilitas jalan umum,” tambahnya
Rafli menilai anggaran dana desa juga miliaran dihabiskan di kawasan Komplek Veteran dengan pembangunan paving block di lorong lorong perumahan.
“Banyak lorong gang Komplek Veteran itu menggunakan matrial paving blok dan rabat beton dari lorong I hingga lorong VI, tidak ada dasarnya mereka memasukan jalan yang merupakan fasilitas umum yang dikuasai negara bisa menjadi sita eksekusi.
Mereka diduga membeli kepada masyarakat yang menguasai tanah berdasarkan persil ukuran dengan dalih ganti rugi dan tidak boleh menguasai fasilitas jalan umum yang selama ini menjadi jalan alternatif masyarakat ke tiga desa yakni Desa Medan Estate, Desa Sampali dan Laut Dendang.
“Apabila bila dalam waktu 7x 24 jam tembok yang menutup jalan jalan tersebut tidak dibongkar maka kami akan melakukan aksi demo di kantor Gubernur Sumatera Utara dan DPRD Sumut,” tegasnya.
Pihaknya juga mendesak Polda Sumatera Utara mengusut soal penutupan Jalan Treves Area yang menjadi aset Pemkab Deli Serdang dan jalan lorong gang seperti Jalan Pront Tembung di Komplek Veteran itu yang merupakan aset pemerintah.
Sementara itu Camat Percut Sei Tuan A Fitrian Syukri saat dikonfirmasi tidak mengetahui penutupan tembok itu.
“Yang gembok dan nembok siapa bang,” cetus camat melalui pesan Whats App(WA)nya. (wil)












