Korban Penembakan Sesalkan Kinerja Polsek Pancur Batu

PANCUR BATU — Walau sudah dilaporkan sembilan bulan lalu, namun para terduga pelaku penembakan terhadap Agus Ginting, Robin Sembiring dan Mirpan masih bebas berkeliaran hingga Minggu (28/12/2025).

Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/106/III/2025/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 5 Maret 2025
Informasi yang dihimpun awak media, Polsek Pancur Batu sudah pernah diunjuk rasa sebanyak 3 kali oleh masyarakat.

Alhasil pelaku sampai saat ini belum juga ditangkap polisi.

“Masyarakat kecewa tindakan oknum – oknum Polsek Pancur Batu, kami mendesak Kapolda Sumatera Utara dan Kapolrestabes Medan segera memeriksa oknum – oknum Polsek Pancurbatu, ” ujsr Robin Sembiring.

Robin Sembiring sangat berharap polisi segera menangkap para pelaku penembakan dan otak pelakunya yang diduga kuat bos judi dan narkoba.

“Kami meminta keadilan kepada bapak Kapolda Sumatera Utara dan bapak Kapolrestabes Medan agar segera turun langsung dan melihat apa sebenarnya yang terjadi terhadap oknum – oknum Polsek Pancur Batu yang diduga sengaja melindungi para pelaku kejahatan, ” tegas Robin Sembiring.

Robin Sembiring juga meminta agar Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa SH, Kanit Reskrim Iptu Junaidi Karosekali dan Penyidik yang menangani laporan masyarakat ini dicopot.

Robin juga menjelaskan dalam waktu dekat ini bersama masyarakat akan melakukan aksi demo ke Polsek Pancur Batu dan Polrestabes Medan agar mendapatkan keadilan.

Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Junaidi Karosekali saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ke nomor +62 813-7524-xxxx tidak bersedia menjawab. (Wil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *