Berita  

Spesialis Pencuri Spion Mobil Ditangkap Polsek Medan Area

Oplus_131072

Pelaku pencuri spion. (ist)

MEDAN – Abdul Razak alias Kibo, spesialis pencurian kaca spion mobil ditangkap Polsek Medan Area.

Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin mengatakan, penangkapan terhadap Kibo berdasarkan laporan bernomor LP/ B /399/ VII /2026/Spkt/Polsek Medan Area, terganggal 17 Juli 2026.

Pelapor, Teddy, 42 tahun, mengaku spion mobil Innovanya raib di depan rumahnya di Jalan AR Hakim, Tegal Sari I, Medan Area. Ia mengetahui spionnya raib saat bangun pagi dan hendak memanaskan mesin mobil tersebut.

“Pelapor melihat rekaman cctv dari rumah tetangga dan mendapati dua orang tak dikenal mengambil spionnya. Lalu korban membuat laporan ke kita,” ucap Yaqin, Senin (24/8/2026).

Polisi yang menerima laporan itu melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas mengidentifikasi bahwa pelaku adalah Kibo. Pria yang tinggal di Desa Kolam, Percut Sei Tuan itu pun ditangkap di SPBU GB Josua, Medan Perjuangan, Jumat (21/8/2026).

“Pelaku mengakui perbuatannya. Dia mengaku melakukan aksinya dengan T. Tugas T membawa sepeda motor dan Kibo sebagai eksekutor,” lanjutnya.

Masih kata Yaqin, pengakuan Kibo, ia berhasil meraup uang Rp200 ribu dari penjualan spion tersebut. Uang tersebut kemudian dibagi dua dengan T.

“Pelaku mengaku sudah lima kali melakukan aksi pencurian spion. Setiap berhasil, uangnya digunakan untuk mengkonsumsi narkoba,” ujarnya. (wil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *