Tersangka pengedar sabu. (ist)
MEDAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) menindaklanjuti informasi yang beredar luas di media sosial, Ibu Halimah Ustazah Hafidzah Qur’an yang memposting video yang kemudian viral mengenai dugaan aktivitas peredaran gelap narkotika jenis sabu di Dusun II, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan pendalaman di lokasi yang dimaksud.
Hasilnya, Sabtu ( 27/6/2026) petugas mengamankan seorang terduga pelaku inisial MW alias W beserta barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 6 paket dengan berat bruto 46,9 gram dan barang bukti non narkotika yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika jenis sabu di belakang Vihara Dusun III Desa Rantau Panjang Kec. Pantai Labu Kab. Deli Serdang Prov. Sumatera Utara.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti tersebut dibawa ke Kantor BNNP Sumatera Utara Untuk diamankan untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Keberhasilan pengungkapan ini merupakan wujud komitmen aparat dalam merespons setiap informasi yang disampaikan masyarakat, termasuk informasi yang berkembang di media sosial. Partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kepala BNNP Sumatera Utara , Brigjen Pol Tatar Nugroho,SIK,SH,MH menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berani memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya.
BNNP Sumatera Utara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
“Pemberantasan jaringan peredaran gelap narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui sinergi dengan Kepolisian, Kejaksaan, Pemerintah Daerah, serta seluruh pemangku kepentingan dalam rangka mewujudkan Sumatera Utara yang bersih dari narkoba,” ujar Brigjen Pol Tatar Nugroho,SIK,SH,MH. (Wil)












