DITANGKAP: Tersangka maling sepeda motor. (ist)
MEDAN – Unit Reskrim Polsek Medan Area meringkus seorang pencuri sepeda motor berinisial DL (27) di Jalan Megawati, Pasar Merah Timur, Medan Area, tepatnya di salah satu rental Playstation (PS), Rabu (22/4/2026).
Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin menerangkan, aksi itu diketahui pemilik sepeda motor, Winda Krisniat Zandrato, usai bermain PS. Saat melihat ke parkiran, sepeda motor Honda Beat BK 2168 AGZ miliknya telah raib.
“Sebelumnya korban bermain PS bersama temannya selama dua jam. Saat pulang sepeda motor telah hilang dan membuat laporan ke polsek,” ucap Yaqin didampingi Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis, Jumat (8/5/2026).
Menerima laporan itu, petugas melakukan penyelidikan. Berdasarkan rekaman cctv, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Hasilnya, DL berhasil ditangkap di Jalan Rakyat, Medan Perjuangan, Jumat (1/5/2026) malam.
“Hasil interogasi, ia mengakui perbuatannya dan melakukannya bersama dua temannya. Saat ini kedua temannya masih kita buru,” tuturnya.
Selain itu, DL juga mengaku bukan kali pertama melakukan curanmor. Sebelumnya, ia juga terlibat dalam aksi curanmor di Jalan Ambai, Medan Tembung.
“Pengakuannya sepeda motor itu dijual ke kawasan Marendal seharga Rp2,1 juta. Ia mendapat bagian Rp1 juta dan sisa uangnya Rp18 ribu juga turut kita amankan,” ujarnya. (wil)












