Kabid Humas Polda Sumut: Tuduhan Pelecehan Seksual Tiga Oknum Polrestabes Medan Tak Terbukti

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan. (ist)

MEDAN – Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan tiga oknum personel Resmob Satreskrim Polrestabes Medan tidak terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap seorang tahanan wanita berinisial IAS (22).

Ferry menjelaskan salah seorang personel yang kini sedang menjalani penempatan khusus (Patsus) di Dit Tahti Polda Sumut karena melakukan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) yakni melakukan pemeriksaan tersangka wanita tanpa didampingi personel Unit PPA atau Polisi Wanita (Polwan).

‘Dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan terhadap tiga personel Unit Resmob Polrestabes Medan tidak terbukti. Dari hasil pemeriksaan di Bid Propam Polda Sumut, keterangan 2 orang saksi yang berada di ruangan yang sama tidak melihat atau mendengar adanya perbuatan asusila pada malam itu,’ kata Ferry kepada Wartawan, Senin (27/4/2026).

‘Selain itu juga tidak ada bukti lainnya seperti rekaman CCTV. Jadi dugaan perbuatan asusila tidak benar,” tegasnya.

Kombes Ferry menjelaskan adapun salah seorang personel yang kini sedang berada di penempatan khusus (Patsus) di Dit Tahti Poldasu karena melanggar SOP penanganan tersangka wanita.

“Saat tersangka wanita itu diperiksa seharusnya didampingi Polwan dari Unit PPA Polrestabes Medan tetapi ini tidak didampingi. Sehingga muncul pengakuan dirinya (wanita) telah dilecehkan oknum polisi (penyidik),” sebutnya. (wil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *