EVAKUASI: Petugas dan warga saat mengevakuasi jenazah di lokasi. (ist)
SIANTAR – Seorang wanita paruh baya, S Damanik (45) warga Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar tewas disambar kereta api pada Minggu (22/3/2026) sekira pukul 17.00 WIB.
Kejadian tragis itu terjadi di perlintasan kereta api Jalan Tongkol Ujung, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.
Dugaan sementara, kejadian berlangsung akibat korban tidak mendengar suara klakson kereta yang dibunyikan masinis.
Menurut informasi, korban kurang pendengaran.
“Kereta api yang menyambar korban melintas dari arah Stasiun Siantar menuju Kota Medan,” kata Ps Kasi Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Agustina Triyadewi pada wartawan, Senin (23/3/2026).
Agustina mengatakan, setelah kejadian, korban sempat dibawa ke Instalasi Forensik dan Medikolegal RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar untuk visum.
Namun, pihak keluarga bermohon agar polisi tidak mengautopsi jenazah korban.
Pihak keluarga juga sudah membuat pernyataan bermaterai yang isinya tidak akan menuntut secara pidana ataupun perdata atas kejadian ini. (Wil)












