Berita  

Dinas CKTR akan Cek Bangunan di Jalan Mawar Komplek Cemara Asri

CEK: Bangunan di Jalan Mawar Komplek Cemara Asri, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan yang diduga bermasalah.

MEDAN – Sebuah bangunan rumah di komplek mewah Cemara Asri tepatnya di Jalan Mawar, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang diduga berdiri tidak sesuai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Menurut salah seorang warga, pemilik bangunan berlantai empat tersebut mendirikan bangunannya terlalu ke depan.

“Bangunannya terlalu ke depan sehingga mengganggu,” ujar warga kepada wartawan, Selasa (10/3/2026).

Informasi diperoleh, bangunan tersebut sudah dibangun diduga sebelum memiliki ijin.

Bahkan surat SP 1 hingga ketiga dari Satpol PP sudah dikeluarkan yang isinya agar dibongkar sendiri pemilik rumah. Namun hingga saat ini pengerjaan bangunan tetap dilanjutkan.

“Anehnya, walau sudah mendapat surat peringatan, namun pembangunan rumah masih berlanjut,” tambah warga.

Bahkan pihak terkait dinilai tak berani melakukan tindakan, sehingga ini menjadi pertanyaan dari warga.

Warga berharap Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kabupaten Deli Serdang untuk mengecek PBG bangunan tersebut apakah menyalah atau tidak.

“Kami berharap Bupati Deli Serdang melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang turun tangan mengecek PBG bangunan tersebut,” harapnya.

Sementara Kepala Dinas (Kadis) CKTR melalui Kabid Ruang dan Bangunan, Adams ketika dikonfirmasi wartawan melalui WA mengatakan akan menurunkan anggota untuk memeriksa.

“Biar kusuruh anggota memeriksa,” jawabnya. (Wil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *