INSTRUKSI: Junaidi SH (atas) dan rapat pleno pada 18 Februari 2026 lalu.
DELI SERDANG – Rapat pleno MPC Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) yang digelar pada Rabu (18/2/2026) menghasilkan beberapa keputusan yang harus dilaksanakan seluruh Pimpinan Anak Cabang (PAC).
Dalam surat instruksi bernomor 029.I4/MPC-PP/KAB.DSG/II/2026 yang ditanda tangani Ketua MPC PP Deli Serdang, Junaidi SH dan Sekretaris, DL Tobing meminta semua PAC Pemuda Pancasila se-Kabupaten Deli Serdang agar bekerja sama dan berkoodinasi dengan BP2AC MPC PP Kabupaten Deli Serdang dalam hal mempersiapkan Rapat Pemilihan Pengurus (RPP) PAC di wilayah masing-masing.
Menerima kehadiran BP2AC MPC PP di setiap wilayah masing-masing untuk melaksanakan Verifikasi Administrasi yang telah ditetapkan.
Dan mempersiapkan plang PAC, Pimpinan Ranting dan plang Pimpinan Anak Ranting di setiap wilayah masing-masing.
Apabila point 1,2, dan 3 tidak diindahkan dan tidak dilaksanakan maka MPC PP Kabupaten Deli Serdang akan memberikan sanksi sesuai dengan AD/RT,PO dan juklak ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Deli Serdang.
“Saya berharap tiga instruksi tersebut dilaksanakan PAC PP se-Kabupaten Deli Serdang agar roda organisasi bisa berjalan dengan baik,” ujar Junaidi SH yang juga anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang ini kepada wartawan, Kamis (26/2/2026). (Wil)












