Berita  

1,5 Juta Warga Sumut Terlibat Penggunaan Narkoba

MUSNAHKAN: Kepala BNN Propinsi Sumut, Brigjen Pol. Tatar Nugroho, SIK, SH, MH dan pejabat lainnya saat menunjukkan barang bukti. Dan bawah, Brigjen Pol. Tatar Nugroho, SIK, SH, MH didampingi Kabid Pemberantasan Dan Intelijen BNNP Sumatera Utara Kombes Pol C.P.Sinaga,SIK,MH saat memasukkan barang bukti ke insinerator. (ist)

MEDAN – Sebanyak 1,5 juta warga Propinsi Sumatera Utara (Sumut) terlibat sebagai pengguna narkoba. Dan membuat Sumut berada di peringkat pertama pengguna narkoba di Indonesia.

Hal ini dikatakan Kepala BNN Propinsi Sumut, Brigjen Pol. Tatar Nugroho, SIK, SH, MH kepada wartawan saat release pemusnahan barang bukti narkoba periode Januari hingga Februari 2026 di Kantor BNN Sumut, Jalan Willems Iskandar Medan pada Kamis (26/2/2026) pagi.

“Hingga saat ini, ada 1,5 juta warga Sumut yang terlibat penggunaan narkoba. Hal ini mendorong kita untuk bekerja keras dalam memberantasnya,” ujarnya didampingi Kabid Pemberantasan Dan Intelijen BNNP Sumatera Utara Kombes Pol C.P.Sinaga,SIK,MH.

Tambah Brigjen Pol. Tatar Nugroho, SIK, SH, MH, pihaknya sudah melakukan kerjasama dengan beberapa pihak seperti MUI, PGI, universitas dan sekolah dalam mencegah dan memberantas narkoba.

“Kendala kita dalam melakukan pemberantasan narkoba saat ini adalah minimnya anggaran. Sehingga saya berharap perusahaan-perusahaan dengan dana CSR nya dapat membantu,” tambahnya.

Brigjen Pol. Tatar Nugroho, SIK, SH, MH menjelaskan, hingga saat ini ada 12 panti rehab narkoba yang benar-benar berfungsi.

“Dalam penanggulangan dan pemberantasan narkoba, BNN Propinsi Sumut saat ini melakukan empat langkah yakni pencegahan, pendaya gunaan masyarakat, rehabilitasi dan pemberantasan,” jelasnya.

MUSNAHKAN

BNN Propinsi Sumut melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 1083,81 gram dari hasil tangkapan 1.141,99 gram. Sebanyak 58,17 gram disisihkan untuk persidangan.

Ganja seberat 203.535 gram dari 204.289,42 gram. 754,42 gram disisihkan untuk persidangan.

Ganja diamankan dari tiga tersangka yakni RAS, 30, YSH, 23, dan DJS, 28. Sedangkan sabu diamankan dari SA, 50, MA, 40, AA, 47, R, 43, dan RBN, 31. (Wil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *