SALAPIAN – Judi tembak ikan marak di Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat. Ironisnya jarak lokasi judi antara Polsek Salapian berkisar lebih kurang satu kilometer.
Namun polisi enggan melakukan tindakan terhadap lapak judi diduga milik R dan H tersebut.
“Kenapa polisi enggan melakukan tindakan, ada apa ini,? ujar Sutar, salah seorang warga kepada wartawan, Kamis (29/1/2026).
Lokasi judi menyebar hingga ke desa-desa seperti Desa Naman Jahe Kecamatan Salapian.
Informasi diperoleh awak media, dalam sehari putaran judi tersebut mencapai jutaan rupiah.
Warga meminta polisi segera melakukan penindakan dan membersihkan judi di wilayah Salapian. (Wil)












