STANDBY: Polres Pematangsiantar Tempatkan Personil Standby di Posko Kampung Bebas Narkoba (KBN) Gang Pulo Gumba Jalan Rakutta Sembiring. (ist)
SIANTAR – Setelah diresmikan beberapa waktu lalu, Polres Pematangsiantar tempatkan personil standby (siaga) di Pos Kampung Bebas Narkoba (KBN) Gang Pulo Gumba, Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Nagapitta, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM Sitinjak SIK SH MH melalui Kasatres Narkoba AKP Irwanta Sembiring SH MH mengatakan, personil disiagakan sejak Jumat (26/12/2025) pagi, dari Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar bersama TNI dibantu warga sukarelawan.
Selain siaga, personil turut berpatroli di seputaran posko sebagai wujud komitmen bersama dalam mendukung program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba kemudian menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
“Penempatan personil siaga ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, sehat dan terbebas dari pengaruh negatif narkoba.” ujar AKP Irwanta Sembiring Sabtu (27/12/2025) sore.
Selama Standby dan patroli, situasi di sekitaran Pos KBN terpantau aman dan kondusif.
Sebelumnya, Gang Pulo Kumba ini merupakan wilayah rawan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Sebagai upaya dan wujud komitmen memberantas Narkotika, Polres Pematangsiantar mendirikan Pos KBN dan menempatkan personil (Wil)












