Berita  

Lagi, Warga Desa Poncowarno Langkat Tagih Janji Rektor USU

DEMO: Warga Desa Poncowarno Kabupaten Langkat saat menggelar aksi unjuk rasa di pintu masuk USU. (ist)

MEDAN – Puluhan warga Desa Poncowarno, Kabupaten Langkat menggelar aksi unjuk rasa, mendesak Rektor USU, Prof. Muryanto Amin, untuk bersikap jujur dan segera menyelesaikan masalah ganti rugi lahan yang sudah berlangsung selama selama 39 tahun.

Aksi unjuk rasa ini digelar di depan pintu 3 Universitas Sumatera Utara (USU), Jalan Dr. T. Mansyur No. 9, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (15/12/2025).

Koordinator aksi, Aspipin Sinulingga, mengisahkan bahwa, Konflik agraria ini bermula pada tahun 1986, ketika USU meminta lahan pertanian seluas sekitar 300 hektare dari 56 kepala keluarga, dengan dalih untuk pendidikan dan penelitian mahasiswa, yang ‘disulap’ menjadi kebun percobaan, dengan janji akan memberikan ganti rugi.

“Namun, hingga saat ini, janji tersebut belum dipenuhi. Lahan tersebut hingga kini terus dikuasai USU tanpa adanya kompensasi apapun yang diterima oleh warga. Akibatnya, warga yang semula adalah petani pemilik lahan menjadi kehilangan mata pencariannya,” kata Aspipin Sinulingga dalam orasinya.

Lebih lanjut, menurut Aspipin, sebelum dijadikan perkebunan kelapa sawit oleh USU, lahan itu adalah objek vital sumber penghidupan 56 kepala keluarga warga Desa Pancowarno. Lahan tersebut sebelumnya ditanami tanaman pangan, palawija, sayuran, karet, dan cengkih skala kecil.

Mereka juga telah berulang kali meminta kepada USU untuk segera melakukan ganti rugi, namun tidak juga terealisasi. Bahkan warga juga sudah melakukan aksi penyegelan lahan, tetapi pihak USU masih tetap tak menggubris.

“Bahkan saat ini lahan Tambunan USU dijaga oleh personel TNI dari salah satu kesatuan di Langkat. Setiap ada warga yang masuk tanpa izin langsung diusir,” ujar Aspipin.

Warga berharap pihak USU segera membayarkan ganti rugi lahan mereka yang diambil paksa, atau kembalikan lahan kepada pemilik aslinya.

“Kami sudah cukup bersabar, ditipu, difitnah, dipukul dan dipenjara. Hari ini, kami pastikan kepada Rektor dan segenap pegawai USU, jika niat baik tidak kami dapatkan dari kalian sekarang, kami akan pulang dan menghadang siapapun dari kalian yang mencoba masuk ke ladang kami yang ganti ruginya belum dibayar USU sejak 1986 hingga sekarang. Kami warga Desa Poncowarno sudah tidak takut mati apalagi dipenjara!” teriak Aspipin.

Sementara perwakilan Universitas Sumatra Utara (USU) merespons demonstrasi yang dilakukan warga Desa Poncowarno Kabupaten Langkat terkait ganti rugi lahan seluas 300 hektare. Kasubbag Inventarisasi USU, Harun mengatakan pihaknya akan melakukan mediasi antara warga desa dan pimpinan universitas.

“Nanti akan saya sampaikan ke pimpinan untuk memediasi aspirasi dari bapak-bapak ini. Saya belum bisa pastikan untuk berapa lama, saya akan sampaikan ke pimpinan dulu, kapan penjadwalannya,” ujar Harun.

Dikatakan Harun, aksi ini sudah digelar beberapa kali oleh warga Desa Poncowarno. Menurutnya, hal yang menjadi permasalahan adalah dokumen-dokumen kepemilikan lahan. (Wil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *