Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Ir. Henry Dumanter Tampubolon , MH. (ist)
DELISERDANG – Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Ir. Henry Dumanter Tampubolon , M.H dari Fraksi PDI Perjuangan meminta dan mendesak Presiden Prabowo Subianto agar menetapkan bencana yang terjadi di Sumatera yaitu Sumatera Utara, Aceh dan Sumatera Barat menjadi bencana nasional.
Hal itu disampaikannya kepada awak media pada Sabtu (06/12/2025) ketika melihat jumlah besarnya korban meninggal dunia yang sudah mencapai seribu orang.
Demikian juga yang hilang sudah ribuan orang dan yang terluka puluhan ribu orang. Serta kerugian materil yang diduga sudah mencapai puluhan triliun.
“Kita mendengar di beberapa media beberapa kepala daerah mengatakan sudah tidak sanggup lagi menangani bencana sebesar ini di daerahnya dan saya nyaris memastikan semua kepala daerah pasti tidak akan sanggup untuk menangani, menanggulangi bencana sebesar ini apalagi untuk pemulihannya (recovery) karena keterbatasan anggaran apalagi tahun anggaran 2025 mengecil dikarenakan seluruh kabupaten kota maupun provinsi se-Indonesia mengalami pemotongan anggaran dari pusat,” ujar Henry Dumanter yang juga sebagai Sekretaris Komisi A DPRD Sumut ini.
Untuk itu presiden RI Prabowo Subianto harus menetapkan status bencana tersebut menjadi bencana nasional. Kalau pemerintah pusat tidak mau menetapkan ini menjadi bencana nasional terkesan pemerintah pusat hanya mau enaknya saja seperti kita ketahui pendapatan pemerintah pusat berupa pajak jauh lebih besar dari pada pendapatan pemerintah daerah terhadap kekayaan alam yang ada disana yaitu tambang, perkebunan dan kehutanan.
Salah satu penyebab bencana ini adalah perubahan peruntukan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit baik legal maupun illegal. Juga pembukaan tambang baik legal maupun illegal.
“Bersama itu juga saya meminta kepada bapak presiden untuk segera menutup dan mencabut izin PT. Toba Pulp Lestari (TPL) karena patut diduga perusahaan ini ikut menyumbang kerusakan lingkungan hidup di daerah Taput dan sekitarnya. Akumulasi dari kegiatan tersebut mengakibatkan kerusakan lingkungan yang sangat parah dan akhirnya menimbulkan bencana alam ini,” tambahnya.
Bencana alam ini memiskinkan puluhan malah ratusan ribu orang dan juga penderitaan yang luar biasa yang dialami masyarakat di Sumatera. Jadi kalau pemerintah pusat tidak menetapkan ini menjadi bencana nasional maka bisa dipastikan akan menimbulkan masalah baru yaitu kerawanan sosial, hukum yang bisa berujung pada ketidakstabilan nasional.
Pada bencana tersebut ditemukan beribu malah puluhan ribu batang kayu yang sudah tersinso dengan rapi malah banyak juga yang sudah dinomori.
“Jadi tidak seperti yang dikatakan salah seorang menteri bapak yang mengatakan kayu tersebut adalah kayu lapuk dan ukayu yang tumbang secara alami,” jelasnya.
Henry Dumanter sangat menyayangkan serta menyesalkan pernyataan dari Kepala BNPB Nasional yang mengatakan bencana alam tersebut hanya seram di media sosial saja. Pernyataan tersebut tidak berempati terhadap penderitaan masyarakat yang mengalami bencana yang luar biasa berat.
“Oleh sebab itu, Pak Presiden tolong tetapkan bencana tersebut menjadi bencana nasional,” harap Ir.Henry Dumanter. (wil)












