Pembangunan kantor Camat Batang Kuis. (ist)
DELISERDANG – Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Citaru) Kabupaten Deli Serdang bersama Polresta Deliserdang melalui Tipikor Polresta Deli Serdang tinjau lokasi pembangunan kantor Camat Batang Kuis di Jalan Muspika Desa Tanjung sari Kecamatan Batang Kuis.
Melani Adam, ST sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Citaru menyatakan tidak ada ditemukan atau tanda tanda kejanggalan peyelewengan anggaran dari pekerjaan rehabilitasi Kantor Camat Batang Kuis dan sesuai spesifikasi teknis dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.
Terkait dugaan tidak adanya keterbukaan publik dan tidak adanya kesesuaian dalam penggunaan anggaran, itu semua tidak benar. Karena plank proyek ada, pagu anggaran, CV yang digunakan serta beberapa hari pekerjaan.
“Ini menunjukan jelas keterbukaan publik serta tidak ada yang disembunyikan, semua terlihat jelas disamping bangunan. Sementara dugaan tidak adanya kesesuaian dalam menggunakan anggaran dalam pekerjaan proyek tidak benar,” ujarnya.
Proyek selalu diawasi Dinas Cipta Karya dan Tata Ruan dan semua material yang digunakan telah melalui spesifikasi teknis yang ditetapkan dalam kontrak.
Hingga saat ini progres pengerjaan proyek telah mencapai 50 persen dan ditargetkan selesai sesuai jadwal yang telah disepakati bersama. (wil)












