Pencuri di Ruko Ditangkap Polsek Medan Timur

DIAMANKAN: Sugi Anggara yang diamankan di Polsek Medan Timur. (ist)

MEDAN – Tim Unit Reskrim Polsek Medan Timur menangkap Sugi Anggara (29) di Jalan Rakyat, Medan Perjuangan pada Sabtu (15/11/2025).

Ia diduga terlibat dalam pembongkaran ruko milik Henri Jhoni Siagian di Jalan Madio Utomo, Tegal Rejo, Medan Timur.

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis mengatakan pencurian itu dilakukan bersama rekannya, H. Keduanya mengambil 10 kotak keramik, dua kusen pintu, dan dua daun pintu.

“Keduanya menjual barang curian itu kepada I seharga Rp600 ribu. Mereka bagi dua dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ucapnya.

Saat ini, lanjut Fajri, pihaknya sedang memburu H dan penadah berinisial I. “Identitasnya sudah kita ketahui dan sedang kita buru,” tambahnya. (wil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *