Berita  

Bupati Taput dan Ketua DPRD Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS

TANDA TANGANI : Bupati Taput, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si. saat menanda tangani KUA-PASS. (is)

TAPUT – Bupati Tapanuli Utara (Taput), Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., bersama Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Utara, Rudi Nababan, menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Gedung DPRD Taput, Senin (27/10/2025).

Penandatanganan tersebut merupakan langkah strategis dalam tahapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan ini menjadi pijakan penting untuk memastikan arah kebijakan pembangunan daerah tetap sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, yakni mewujudkan masyarakat Taput yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Bupati Taput dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin harmonis antara eksekutif dan legislatif. Ia menegaskan bahwa sinergi ini merupakan kunci keberhasilan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

“KUA-PPAS yang telah disepakati ini bukan sekadar dokumen formal, tetapi merupakan komitmen bersama untuk menghadirkan program dan kegiatan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Kita ingin setiap rupiah anggaran dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan rakyat Tapanuli Utara,” ujar Bupati.

Sementara itu, Ketua DPRD Rudi Nababan juga menekankan pentingnya perencanaan anggaran yang realistis dan tepat sasaran. Ia berharap agar program-program yang tertuang dalam KUA-PPAS 2026 dapat terlaksana dengan baik dan memberi dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Penandatanganan nota kesepakatan ini turut disaksikan oleh para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.

Melalui penetapan KUA-PPAS 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pondasi pembangunan ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat di seluruh wilayah Taput. (ril/Wil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *