Kecamatan Percut Sei Tuan Paling Tinggi Rawan Begal

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak.

MEDAN – Ada tiga wilayah hukum (wilkum) Polsek yang rawan kejahatan (begal) paling tinggi, dan itu menjadi atensi Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak sehingga meminta anggotanya jangan menunggu lama jika dapat informasi dari masyarakat.

Hal itu disampaikan Kombes Pol Calvijn di Mapolrestabes, Sabtu (18/10/2025). Diakuinya, ada kecamatan paling tinggi tindak pidana kejahatan begal. Sehingga ini menjadi konsen Kapolsek untuk kerjasama dengan pemerintah terkait. Khusus begal kecamatan paling tinggi adalah wilayah Percut Sei Tuan.

“Kapolsek Medan Tembung ini PR anda. Ini bersama dengan Kasat Reskrim dan saya sendiri. Kemudian Kecamatan Medan Selayang (wilkum) Polsek Sunggal dan (wilkum) Pancurbatu,” ungkapnya.

Kapolrestabes merinci tahapan ranking kejahatan di masing-masing Polsek tersebut. Ranking pertama tindak pidana pencurian “Rayap’ besi/kayu” diduduki wilkum Polsek Medan Tembung, kedua Kecamatan Medan Kota dan ketiga Kecamatan Medan Timur.

“Jika ada informasi dari masyarakat diminta untuk jangan menunggu lama. Turun ke lapangan dan tindak tegas. Semua pelaku yang berani melawan petugas atau menyerang petugas, merusak fasilitas umum, agar ditangkap dan tindak tegas,” imbaunya dengan tegas.

Lanjut Kapolrestabes, kasus pidana “pompa” atau penggunaan sabu paling tinggi di wilkum Polsek Medan Tembung, Medan Area dan Pancurbatu.

“Ini harus berpikir untuk kita keroyok dengan membackup Polsek Medan Tembung agar mengungkap kasus tiga tadi yakni, begal, rayap besi/kayu, pompa. Ini PR Kapolsek,” pintanya.

Lebih lanjut disampaikan Kombes Calvijn, penggunaan narkoba modus operasinya selama 8 hari pengungkapan terjadi di gang, jalan, pinggir sungai, rumah kosong dan barak narkoba.

“Saya kasih tahu agar Kapolsek bisa melakukan koordinasi dengan stakeholder. Mungkin bisa pasang CCTV di sini dan lain-lain,” tutupnya.(wil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *