Ketahuan Mencuri, Pasutri dan Seorang Pria Ditangkap Warga di Medan

SEKARAT : Salah seorang pelaku yang dimassa.

MEDAN – Ketahuan mencuri, sepasang suami isteri (pasutri) dan seorang lelaki ditangkap warga di Jalan Ngumban Surbakti, Sempakata, Medan Selayang, Sabtu (20/9/2025) malam.

Ketiganya ditangkap karena diduga mencuri handphone, tabung gas, celengan dan barang lainnya milik pengusaha rumah makan khas Karo, Beru Manik.

Aksi itu dilakukan ketiganya saat pemilik rumah makan sedang sibuk melayani konsumen. Ketiga pelaku melancarkan aksinya di bagian belakang. Namun aksi itu diketahui warga yang langsung berteriak.

“Pelakunya tiga orang, suami isteri dan satu laki-laki. Mereka mencongkel rumah pemilik BPK itu,” ucap Andre, Minggu (21/9/2025).

Tak butuh waktu lama, sepasang suami isteri itu berhasil ditangkap. Sementara satu lagi kabur ke salah satu ruko kosong di kawasan itu.

Warga yang geram dengan aksi pencurian di kawasan itu pun melakukan penyisiran di ruko tersebut. Hasilnya, pria yang belum diketahui identitasnya itu juga berhasil ditangkap.

“Sampai ke lantai tiga dikejar. Dapat juga dia,” tuturnya.

Aksi main hakim sendiri sempat terjadi sebelum petugas dari Polsek Sunggal tiba.

Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat ketika dikonfirmasi belum memberikan jawaban.(wil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *