GANDENG: Bupati dr Asri Ludin Tambunan dengan ini menggandeng Kerjasama dengan Kantor Hukum Ade Chandra & Pathners.
DELISERDANG – Bupati Deli Serdang dr.Asri Ludin Tambunan terus melakukan terobosan perbaikan system transparansi pengelolaan keuangan maupun kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) , tujuan adalah memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Deliserdang, Jumat (19/09/2025).
Secara internal terhadap ASN Pemkab Deli Serdang, Bupati dr Asri Ludin Tambunan dengan ini menggandeng Kerjasama dengan Kantor Hukum Ade Chandra & Pathners yang bertujuan secara internal untuk memberikan pendampingan hukum terhadap seluruh ASN yang ada di Pemkab Deli Serdang serta secara external melakukan upaya hukum terhadap kepatuhan legalitas /perizinan serta tunggakan pajak oleh pengusaha dan atau warga Kabupaten Deli Serdang
Adapun tanda tangan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, yang diwakili Muslih Siregar SH, selaku Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang, disaksikan Kepala Inspektorat Erwin Nasution dengan kantor hukum Ade Chandra & Pathners (ADC & P Law Firm) yang diwakili Ade Chandra,SH,MM.
Kerjasama tersebut tentang pemberian jasa bantuan hukum dalam bidang hukum perdata, pidana dan tata usaha negara.
Ade Chandra,SH.MM usai acara kesepakatan bersama, selanjutnya menjelaskan, pihaknya telah melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang sebagaimana telah dijelaskan Bupati Deli Serdang dr.Asri Ludin Tambunan.
“Sebagai praktisi hukum kami juga tidak bekerja sendiri, Bupati Deli serdang telah memberikan arahan kepada kami guna mensukseskan program kerjasama ini telah dibentuk tim gabungan baik dari internal ASN Pemkab Deli Serdang dan atau pihak kami (Kuasa Hukum) external, yang mana nama gabungan tim bernama tim Advokasi Bidang Hukum Deliserdang Sehat,” ujarnya.
Adapun rekan-rekan external yang dilibatkan antara lain Dr.Longser Sihombing, S.H., M.H ( Ahli Hukum Pidana), Dr. Henry Sinaga, SH,Mkn (Ahli Hukum Keperdataan & Kenotariatan), Dr. Sarimin Pinem S.H., M.Kn (Ahli Hukum Pidana), Tri Habibi, S.H., M.H (Advokat), Petrus Granada Simbolon, S.H (Advokat), Dian Putri Mandasari, S.H., M.H (Advokat), Maulana Muslim Harahap, S.H., M.H ( Advokat), Heri Oktapian Sihombing, S.H (Advokat ), Riky Politika Sirait, S.H (Advokat), Edy Candra, S.H (Operasional), Yuyun Elly Wahyuni Teja, S.H., M.H ( Advokat) dan Hendrik Jon Saragih (Operasional).
‘Kami akan memberikan perlindungan, pendampingan terhadap kepentingan Pemkab Deli Serdang. Selanjutnya akan melakukan upaya hukum terhadap kepatuhan legalitas perizinan terhadap pengusaha yang ada di Kabupaten Deli Serdang,” ungkap Ade Chandra. (ril/sormin)












