Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Deliserdang, Janso Sipahutar, ST, MT.
DELISERDANG – Pembangunan pintu irigasi di Jalan Pasir Putih Desa Pematang Lalang Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang merupakan proyek Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deliserdang, Janso Sipahutar, ST, MT pada Minggu (7/9/2025).
Hal itu disampaikannya menyikapi pemberitaan di beberapa media online yang menuding proyek tersebut milik atau dikerjakan Dinas (SDABMBK) kabupaten Deli Serdang yang dipimpinnya.
“Pekerjaan pintu irigasi di Jalan Pasir Putih Desa Pematang Lalang ini miliknya Balai (BBWS) dari program Oplah,” ujar Janso Sipahutar.
Disebutkan Janso Sipahutar, hal ini perlu dijelaskan agar tidak menjadi isu liar dan pemberitaan liar tanpa dasar. Karena menurutnya, beberapa wartawan dari beberapa media online telah memberitakan kegiatan pekerjaan tersebut, dimana tanpa data yang akurat, media tersebut langsung menuding bahwa pekerjaan itu milik Dinas SDABMBK Deliserdang.
Ditambahkan Janso, media tersebut langsung meminta Kejatisu untuk turun ke lokasi pembangunan. “Ini parah memang. Tanpa melakukan pengumpulan data yang cukup, media tersebut langsung menuding Dinas SDABMBK Deliserdang melakukan berbagai pelanggaran,” tegas Janso Sipahutar.
Apa Itu Proyek Balai Bagian Oplah?
Dikutip dari berbagai sumber, program balai bagian oplah adalah kegiatan optimalisasi lahan pertanian yang melibatkan balai-balai di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Pertanian untuk meningkatkan produktivitas lahan agar mendukung ketahanan pangan nasional.
“Oplah” sendiri merupakan singkatan dari Optimalisasi Lahan, yang bertujuan menjadikan lahan kurang produktif menjadi lebih optimal untuk pertanian, perkebunan, hortikultura, dan peternakan.
Beberapa tujuan Proyek Oplah yakni peningkatan produktivitas, meningkatkan hasil produksi pertanian dan perkebunan,
memastikan ketersediaan pangan nasional melalui peningkatan produksi.
Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani melalui lahan yang lebih produktif dan membuka akses petani terhadap teknologi dan sarana produksi yang lebih baik.
Sementara peran pihak-pihak terkait dalam proyek Oplah tersebut yakni Kementerian Pekerjaan Umum (PU): Melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), bertanggung jawab atas pembangunan dan perbaikan infrastruktur irigasi untuk mendukung Oplah.
Kementerian Pertanian: Melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) dan Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun), fokus pada peningkatan produktivitas dan penyediaan teknologi serta sarana pertanian.
Pemerintah Daerah: Berperan dalam mengusulkan lokasi dan kebutuhan lahan, serta melakukan koordinasi.
Petani: Partisipasi aktif petani sangat dibutuhkan untuk keberhasilan program ini.
Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II Medan meninjau dan memverifikasi usulan kegiatan Oplah di berbagai kabupaten/kota di Sumatera Utara untuk memastikan lahan yang diusulkan memenuhi syarat teknis dan administrasi. (ril/wil)












